Berita mengejutkan datang dari Thailand. Internationalmedia.co.id melaporkan, Mahkamah Agung Thailand telah memutuskan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman penjara satu tahun. Keputusan ini mengakhiri kontroversi panjang terkait masa hukuman Thaksin yang sebelumnya sempat menimbulkan gejolak publik.
Sebelumnya, Thaksin divonis delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, ia hanya menjalani hukuman beberapa jam sebelum dipindahkan ke rumah sakit dengan alasan masalah kesehatan. Langkah ini menuai kecaman luas karena dianggap sebagai upaya untuk menghindari hukuman penjara.

Mahkamah Agung Thailand menilai pemindahan Thaksin ke rumah sakit tidak sah. Putusan menyatakan bahwa kondisi kesehatan Thaksin tidak darurat dan perawatannya dapat dilakukan tanpa rawat inap. Majelis hakim juga menyebutkan Thaksin sengaja memperpanjang masa inapnya di rumah sakit.
Setelah putusan dibacakan, Thaksin langsung dibawa ke Penjara Bangkok. Ia terlihat melepas jasnya sebelum masuk ke mobil tahanan. Seorang saksi mata dari Reuters mengkonfirmasi kedatangan Thaksin di penjara.
Meskipun kini berada di balik jeruji besi, Thaksin tetap optimis. Melalui akun Facebooknya, ia menyatakan bahwa meskipun kebebasan fisiknya terbatas, ia masih memiliki kebebasan berpikir untuk berkontribusi bagi negara dan rakyat Thailand. Ia juga berjanji untuk tetap kuat secara fisik dan mental selama menjalani masa hukumannya. Pernyataan ini tentu saja akan memicu berbagai spekulasi dan analisis lebih lanjut dari berbagai pihak.
