Jakarta Utara kini memiliki wajah baru dalam penegakan hukum. Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang megah di Tanjung Priok. Pembangunan fasilitas modern ini, yang menelan dana hibah fantastis Rp 100 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjadi sorotan utama. Internationalmedia.co.id – News melaporkan peresmian yang berlangsung pada akhir Juni 2026 ini menandai era baru bagi pelayanan hukum di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan finansial ini. Ia dengan tegas menekankan bahwa independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum tidak akan terpengaruh oleh adanya hibah. "Bagi kami, ada hibah atau tidak, penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai koridornya," ujar Burhanuddin. Ia juga menitipkan pesan penting kepada jajaran Kejari Jakarta Utara: gedung baru harus menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Jangan sampai gedungnya bagus, tapi kinerjanya justru menurun. Ini harus jadi motivasi," tambahnya.

Kebutuhan akan gedung baru ini, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, sangat mendesak. Kantor lama yang telah berdiri lebih dari lima dekade dengan luas 2.570 meter persegi, dinilai sudah tidak lagi representatif dan memadai untuk menunjang operasional modern. "Berbagai keterbatasan dan permasalahan mulai muncul, mulai dari keretakan struktural, plafon yang lapuk, hingga instalasi listrik yang terbuka dan membahayakan," jelas Patris, menggambarkan kondisi yang tidak ideal untuk sebuah lembaga penegak hukum.
Patris merinci, total anggaran pembangunan gedung ini bersumber dari hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100 miliar, yang dialokasikan pada APBD 2025. Selain itu, terdapat tambahan dana sebesar Rp 57 miliar yang berasal dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB), khusus dialokasikan untuk penataan kawasan dan interior gedung, memastikan setiap sudutnya fungsional dan estetis.
Proses pembangunan dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025, diikuti penandatanganan kontrak konstruksi pada 15 Agustus 2025. Meskipun target penyelesaian awal ditetapkan pada 8 September 2026, Patris mengungkapkan bahwa proyek ini berhasil dirampungkan jauh lebih cepat, memungkinkan peresmian dilakukan pada akhir Juni 2026. "Secara efektif, pembangunan kantor ini hanya dikerjakan dalam kurun waktu tujuh bulan lima belas hari," ungkapnya bangga, menunjukkan efisiensi luar biasa.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara berdiri megah dengan lima lantai, mencakup luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi. Desainnya tidak hanya fungsional tetapi juga sangat ramah publik, dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern. Di antaranya, tersedia layanan drive-thru tilang untuk kemudahan masyarakat, poliklinik, aula serbaguna, ruang musik dan podcast, ruang gym, area bermain anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, mushala, kafetaria, hingga toilet yang aksesibel bagi difabel. Semua ini dirancang untuk mendukung kinerja optimal sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi pengunjung, seperti yang terlihat dalam dokumentasi foto internationalmedia.co.id.
