Internationalmedia.co.id – News – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan dua mahasiswa aktif di Jakarta Selatan. Kedua pelaku, berinisial B (20) dan F (19), ditangkap di wilayah Jagakarsa dan Lenteng Agung. Modus operandi mereka terbilang modern, memanfaatkan platform media sosial Instagram untuk menjajakan barang haram tersebut kepada khalayak luas.
Kompol Indah Hartatiningrum, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangan tertulisnya. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika melalui media sosial. Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada identitas B dan F yang ternyata masih berstatus mahasiswa.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti yang tidak sedikit, yakni tembakau sintetis seberat total 423,17 gram bruto. Narkotika tersebut telah dikemas dalam berbagai bentuk, meliputi 20 plastik klip siap edar dan empat batang rokok sintetis. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi, serta identitas kedua pelaku.
F, salah satu tersangka, mengakui kepada penyidik bahwa seluruh proses jual beli narkotika ini dilakukan melalui akun Instagram miliknya. Ironisnya, kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa aktif ini secara sengaja menyasar kalangan muda, khususnya remaja dan generasi Z yang sangat aktif di dunia maya. Mereka memanfaatkan ruang digital sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Kompol Indah menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. "Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," ujarnya, menyoroti bahaya penyalahgunaan ruang digital untuk kejahatan narkotika.
Saat ini, B dan F telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwenang terus mendalami jaringan peredaran narkotika yang mereka operasikan, serta berupaya memutus mata rantai peredaran tembakau sintetis yang semakin marak di kalangan generasi muda.
