Internationalmedia.co.id – News – Sebuah langkah signifikan diambil pemerintah untuk memperkuat ekonomi akar rumput. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Perpres ini menjadi landasan utama bagi percepatan operasional KDKMP, sebuah inisiatif yang diharapkan membawa dampak besar bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman usai memimpin rapat koordinasi penting bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, di kantornya pada Rabu (23/9/2026). "Perpres ini akan menjadi pijakan bagi semua pihak untuk mempercepat persiapan dan pengoperasian KDKMP secara terstruktur dan terkoordinasi," tegas Dudung.

Ia juga menjamin bahwa setiap gerai KDKMP yang akan beroperasi nantinya akan mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan. Komoditas esensial seperti beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, dan kebutuhan pokok lainnya dipastikan tersedia. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh barang-barang tersebut dengan mudah, harga yang sesuai ketentuan, dan stok yang selalu terjaga, khususnya untuk barang bersubsidi yang penyalurannya harus tepat sasaran.
Meski demikian, Dudung mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan sebelum KDKMP dapat beroperasi secara penuh. Hal-hal krusial meliputi penetapan status KDKMP sebagai titik penyalur resmi, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, aspek logistik dan pergudangan, hingga pengembangan sistem transaksi dan pengawasan yang terintegrasi. "Semua ini merupakan satu rangkaian yang harus disiapkan secara terpadu demi kelancaran operasional," jelas Dudung.
Ia menambahkan, setelah Perpres diterbitkan, langkah selanjutnya adalah finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarpihak terkait. Rapat lanjutan akan segera digelar untuk memastikan PKS ini dapat berjalan secara berkesinambungan sebelum KDKMP resmi diluncurkan. Dudung optimistis, "Semua pihak saya lihat tadi sudah siap, baik harga maupun sistem pendistribusian."
Dalam kesempatan yang sama, Dudung juga mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk manajer koperasi telah diterbitkan, dan sistem penggajian dari Kementerian Keuangan juga telah tersedia. "Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," pintanya.
Dudung juga menginstruksikan Bulog, Pertamina (termasuk Patra Niaga), Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan stok. Tak hanya itu, ia berharap Simkopdes akan menjadi sistem pemantauan distribusi yang terpadu. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau secara real-time mulai dari barang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang keluar. "Ini akan menjadi alat vital untuk memastikan transparansi dan efisiensi distribusi," tutup Dudung.
