Internationalmedia.co.id – News – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki posisi yang sangat strategis sebagai simpul kolaborasi utama dalam mewujudkan visi besar Kedaulatan Kesehatan Indonesia pada tahun 2045. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus mengintensifkan dorongan kepada Pemda agar agenda kesehatan terintegrasi secara komprehensif ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran di tingkat daerah. Pernyataan penting ini disampaikan Wiyagus saat menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 yang diselenggarakan oleh Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di GBI Bethel Summarecon, Bandung.
Menurut Wiyagus, ketahanan sebuah bangsa di era modern tidak lagi semata-mata diukur dari kekayaan alam yang melimpah atau kekuatan militer yang superior, melainkan secara fundamental ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. "Kesehatan yang inklusif menjadi kunci utama menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. Sebuah bangsa yang mampu bersaing di panggung global hanya akan lahir dari fondasi masyarakat yang sehat dan berdaulat penuh atas kesehatannya sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima internationalmedia.co.id pada Rabu (15/7).

Pembangunan sektor kesehatan, lanjut Wiyagus, tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya oleh sektor kesehatan saja. Upaya ini menuntut sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat. Ia menambahkan, pembangunan kesehatan juga harus didukung oleh berbagai sektor lain yang saling terkait, seperti penyediaan air bersih yang layak, sanitasi yang memadai, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial, tata ruang yang terencana, pelestarian lingkungan hidup, hingga pemberdayaan komunitas lokal.
Oleh karena itu, Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan kapasitas pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa agenda kesehatan menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana strategis perangkat daerah, serta tercermin jelas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah. "Kami juga memastikan setiap pemerintah daerah mampu menjadi simpul kolaborasi yang efektif, mempertemukan seluruh potensi dan kekuatan di wilayahnya untuk mendukung terwujudnya kedaulatan kesehatan Indonesia 2045," tegasnya.
Wiyagus menjelaskan, komitmen ini sejalan dengan amanat konstitusi, yakni Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Amanat tersebut diperkuat pula melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara eksplisit menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan erat dengan pelayanan dasar.
Keberhasilan dalam mewujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045, menurut Wiyagus, sangat bergantung pada kerja sama solid dari seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk membangun kolaborasi yang kuat antarlembaga, agar Indonesia mampu melahirkan masyarakat yang sehat, tangguh, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai informasi tambahan, Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dewan Kehormatan PIKI Hashim Sujono Djojohadikusumo, serta Ketua Umum PIKI Maruarar Sirait, bersama jajaran pengurus PIKI lainnya.
