Langkah krusial diambil oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang lebih terintegrasi di Indonesia. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa seluruh fraksi di Baleg DPR secara bulat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia untuk diajukan ke Rapat Paripurna, menandai babak baru sebagai usul inisiatif DPR.
Rapat pleno yang berlangsung di ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Suasana rapat menunjukkan konsensus kuat, di mana setelah Bob Hasan mempersilakan setiap fraksi menyampaikan pandangannya, kesepakatan untuk membawa RUU ini ke tahap selanjutnya tercapai tanpa hambatan.

Untuk memastikan legitimasi keputusan, Bob Hasan kembali mengajukan pertanyaan kepada forum rapat, meminta persetujuan apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serentak, seluruh anggota Baleg DPR yang hadir menyuarakan kata ‘Setuju’, mengukuhkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Setelah persetujuan final didapatkan, draf RUU tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan dan anggota Baleg DPR, sebagai simbol resmi dimulainya perjalanan RUU ini menuju pengesahan.
Dengan demikian, RUU Satu Data Indonesia kini tinggal menunggu jadwal Rapat Paripurna terdekat untuk secara resmi disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di seluruh sektor pemerintahan.
