Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Ibu Kota. Mereka berencana memperkuat fasilitas penyeberangan pelican crossing dengan penambahan kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan pengguna jalan secara signifikan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Dishub DKI dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa sistem baru ini akan terintegrasi penuh dengan Network Operation Center (NOC). "Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki," ujar Budi dalam keterangan resminya baru-baru ini.

Integrasi ini memungkinkan petugas di NOC untuk tidak hanya memantau, tetapi juga berinteraksi secara real-time. Peringatan atau edukasi dapat disampaikan langsung melalui pengeras suara, menargetkan pengendara yang abai terhadap rambu atau pejalan kaki yang kurang waspada, sehingga meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Saat ini, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya telah aktif melakukan pengawasan di berbagai titik pelican crossing, baik melalui petugas di lapangan maupun kamera CCTV yang sudah terpasang. Budi Awaluddin menegaskan bahwa pelican crossing adalah fasilitas vital yang wajib dipatuhi. "Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," tegasnya, mengingatkan akan konsekuensi serius dari pelanggaran.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama adalah pelican crossing Bundaran HI. Titik ini dikenal dengan intensitas aktivitas pejalan kaki yang sangat tinggi, mengingat posisinya yang strategis terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI, Halte TransJakarta, serta dikelilingi oleh kawasan perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Dishub DKI juga menyatakan kesiapan untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan pengaturan waktu pelican crossing. Penyesuaian akan dilakukan jika terjadi peningkatan volume pejalan kaki atau perubahan signifikan pada kondisi lalu lintas di area tersebut. Budi Awaluddin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengedepankan ketertiban.
"Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang," pungkas Budi. Ia menambahkan, "Kedisiplinan bersama dari setiap individu pengguna jalan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang optimal di seluruh wilayah Jakarta."
