Internationalmedia.co.id – Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan tengah menyiapkan langkah kontroversial yang berpotensi mengguncang dunia Islam. Washington berencana menetapkan Ikhwanul Muslimin, sebuah organisasi Islam yang memiliki pengaruh besar di Timur Tengah, sebagai organisasi teroris asing.
Rencana ini, yang disebut-sebut sudah memasuki tahap akhir, pertama kali mencuat melalui laporan media lokal AS, Just the News, yang mengutip pernyataan Presiden Donald Trump. "Itu akan dilakukan dengan cara yang paling keras dan tegas," ujar Trump, mengisyaratkan keseriusan pemerintahannya dalam menindak organisasi yang didirikan di Mesir tersebut.

Meskipun Trump enggan memberikan detail lebih lanjut, indikasi kuat menunjukkan bahwa dokumen final terkait penetapan ini sedang dalam proses penyelesaian. Langkah ini tentu akan menambah daftar panjang negara yang telah melarang Ikhwanul Muslimin, termasuk Mesir, Rusia, Arab Saudi, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yordania.
Ikhwanul Muslimin, yang dipimpin oleh Mohammed Badie (yang saat ini mendekam di penjara), dituduh terlibat dalam berbagai aksi kekerasan dan kerusuhan, terutama setelah penggulingan mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi, pada tahun 2013. Morsi sendiri merupakan tokoh penting dalam organisasi tersebut. Penetapan ini tentu akan memicu perdebatan sengit dan berpotensi memperburuk hubungan antara AS dan sejumlah negara di Timur Tengah. Internationalmedia.co.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada Anda.
