Sumedang digegerkan oleh kasus penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik, RFP (9) dan QSH (6). Pelaku, yang kini terungkap sebagai WS (32), ternyata adalah kekasih gelap ibu korban. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, motif di balik tindakan keji ini adalah kekesalan WS terhadap keluarga korban yang tak kunjung melunasi utang.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, orang tua korban memiliki utang piutang dengan keluarga tersangka sebesar Rp 850 ribu. "Orang tua korban memiliki hutang piutang dengan keluarga tersangka, karena tidak kunjung membayar hutang, setelah ditagih sehingga tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekesalan tersebut kepada anak-anak pelapor," ujar Sandityo seperti dilansir internationalmedia.co.id.

Lebih lanjut, Sandityo mengungkap bahwa ibu kedua korban, inisial KY, ternyata menjalin hubungan spesial dengan tersangka WS selama kurang lebih empat bulan. Hubungan ini terjalin saat suami KY, ayah dari kedua korban, sedang bekerja di luar pulau, tepatnya di Bengkulu, dan jarang pulang. "Hubungan yang terjadi antara pelaku dengan orang tua korban adalah hubungan spesial. Spesial ini tentunya hubungan yang sifatnya lebih dari pertemanan, berhubungan kurang lebih 4 bulan," jelasnya. Ironisnya, pelaku WS juga diketahui sudah memiliki istri.
Kasus ini menyoroti kompleksitas masalah pribadi yang berujung pada tindakan kriminal yang merugikan pihak tak bersalah, dalam hal ini dua bocah yang menjadi korban pelampiasan amarah. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mendalami semua aspek kejadian tragis ini.
