Jakarta – Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara. Lembaga perwakilan daerah ini berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menandai opini WTP ke-20 secara berturut-turut yang diterima DPD RI sejak tahun 2006, sebuah rekor yang menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, kepada Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal. Momen penyerahan berlangsung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Auditorium Gedung Tower Lantai 2 Kantor BPK RI, Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Pemberian opini WTP bukan sekadar formalitas, melainkan wujud dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK RI dalam mengaudit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ini adalah upaya krusial untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di seluruh kementerian dan lembaga negara. Kehadiran Sekjen DPD RI, Mohammad Iqbal, secara langsung pada acara tersebut, menegaskan kembali komitmen kuat Sekretariat Jenderal DPD RI untuk senantiasa mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi yang berlaku.
Laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan efektivitas program kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Menanggapi capaian ini, Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara tepat waktu, konsisten, dan berkelanjutan. Ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Alhamdulillah, pencapaian Opini WTP ke-20 secara berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mengelola keuangan negara dengan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Lebih dari itu, prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus mengasah kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada DPD RI,” tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan, hasil pemeriksaan BPK akan senantiasa dijadikan bahan evaluasi krusial untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja organisasi secara berkesinambungan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi. “Melalui sinergi yang erat antara BPK RI dengan seluruh kementerian dan lembaga, kami berharap pengelolaan keuangan negara akan semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Ini juga akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan terpercaya,” pungkasnya.
