Internationalmedia.co.id – News – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, melayangkan sorotan tajam terhadap insiden dugaan pelarangan misa penghiburan di sebuah rumah duka di Cipayung, Depok. Marwan dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara mutlak memiliki jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan pribadinya tanpa halangan sedikit pun. Ia menyatakan kekecewaannya atas kejadian yang viral tersebut.
Menurut Marwan, esensi agama adalah membimbing penganutnya menjadi individu yang lebih baik, berakhlak mulia, serta memiliki fondasi moral yang kuat. Oleh karena itu, kegiatan keagamaan, termasuk ritual penghiburan saat keluarga berduka, sama sekali tidak boleh diintervensi atau dilarang. "Intinya, kehadiran agama bagi para pemeluknya itu membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral," ujar Marwan kepada awak media, Rabu (1/7/2026). Ia menambahkan, ritual keagamaan di tengah kemalangan merupakan cara untuk menenangkan hati yang sedang berduka.

Marwan mempertanyakan secara serius konsekuensi jika kegiatan keagamaan semacam ini dilarang. Ia menekankan bahwa ruang bagi umat untuk mengamalkan ajaran agamanya adalah pilar penting dalam pembinaan moral masyarakat. "Kalau seperti ini tidak diperbolehkan, problemnya di mana umat ini membina dirinya, membina moralnya di mana? Itu tidak boleh diperlakukan seperti itu," tegasnya, menegaskan bahwa kebebasan beribadah bagi setiap umat beragama haruslah tanpa gangguan.
Sebaliknya, keberadaan kegiatan keagamaan justru membawa dampak positif yang signifikan bagi tatanan sosial. Marwan menjelaskan bahwa ajaran agama selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kedamaian, sehingga perlu diberikan ruang seluas-luasnya untuk dijalankan. "Apabila seseorang terjerumus menjadi pecandu narkoba, pelaku begal, atau individu yang tidak patuh aturan, itu baru menjadi masalah. Maka, kesempatan beragama ini harus kita maknai sebagai bagian dari proses pembinaan," paparnya. Ia menegaskan, semua agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian, sehingga tidak ada alasan untuk menghalangi siapa pun yang ingin menjalankan keyakinannya.
Marwan berharap insiden serupa tidak akan terulang di lokasi lain. Ia menduga bahwa peristiwa di Depok tersebut kemungkinan besar dipicu oleh kesalahpahaman yang memerlukan penanganan segera. "Jangan sampai terulang di tempat-tempat lain. Sekalipun mungkin saja ini ada kesalahpahaman," ujarnya. Ia menambahkan, kesalahpahaman yang berujung pada pelarangan aktivitas keagamaan harus segera diatasi agar tidak memicu konflik yang lebih besar.
Sebelumnya, sebuah video viral di jagat maya menampilkan narasi pelarangan ibadah misa penghiburan di sebuah rumah duka di Cipayung, Kota Depok. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (28/6), saat keluarga dan kerabat mendiang SLS (70) berkumpul untuk melaksanakan misa penghiburan. Sebagai informasi, misa penghiburan atau misa requiem merupakan perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik yang didedikasikan untuk mendoakan kedamaian jiwa umat yang telah meninggal dunia, sekaligus memberikan dukungan rohani bagi keluarga yang ditinggalkan.
Video tersebut mengklaim bahwa kegiatan ibadah itu dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat, meskipun seorang Romo telah hadir untuk memimpin misa. Beruntung, aparat kepolisian dan TNI segera turun tangan dan berhasil menengahi konflik tersebut hingga mencapai penyelesaian damai. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengonfirmasi kepada internationalmedia.co.id bahwa insiden itu bermula dari miskomunikasi antara warga dan pemilik rumah. "Ada miskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," jelas AKP Hendra pada Selasa (30/6).
