Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Dampak Negatif Internet, Warga Adat Baduy Minta Sinyal Internet di Wilayahnya Dihilangkan

Ilustrasi.

LEBAK- Lembaga Adat Baduy mengusulkan untuk penghilangan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.

Dalam surat yang diterima Kamis (8/6), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija. Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut.

Poin pertama adalah permohonan untuk menghilangkan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian, poin kedua adalah permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak

generasi bangsa.

Jaro Saija membenarkan adanya surat usulan tersebut.

Menurutnya, surat permohonan itu dilayangkan ke Pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” katanya, Kamis (8/6).

Ditambahkannya, usulan tersebut karena Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower internet yang memancar ke wilayah tanah Ulayat Baduy.

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujarnya.

Penghilangan sinyal internet tersebut meliputi wilayah Baduy Dalam yang meliputi tiga kampung. Yakni, Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.

Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin, mengatakan tidak ada masalah jika aturan tersebut diberlakukan pada wilayah adat Baduy.

“Karena masyarakat Baduy bisa  mempertahankan kearifan lokal dan identitas suku Baduy,” katanya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan aturan tersebut tidak akan mengganggu wisatawan atau pengunjung untuk datang ke Baduy.

“Justru aturan itu akan menambah orang untuk melakukan Saba Budaya Baduy,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam menambahkan, aturan itu akan dibahas lebih lanjut bersama Lembaga Adat Baduy.

“Khususnya Pemkab dan Lembaga Adat Baduy akan melakukan kembali pembahasan terkait usulan tersebut,” ucapnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media