Internationalmedia.co.id – News – Sebuah operasi kepolisian yang digelar Polsek Parung di Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam skala besar. Ribuan botol miras tanpa izin edar disita, menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Jumat malam hingga dini hari. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal, khususnya di sepanjang Jalan Raya Ciseeng-Gunung Sindur. Dari hasil penyisiran mendalam, total 1.134 botol minuman keras ilegal berhasil diamankan dari peredaran.

Kompol Maman merinci, barang bukti yang disita terdiri dari 714 botol ciu, sejenis minuman keras tradisional, serta 420 botol arak Bali. Seluruhnya ditemukan tanpa merek dan label resmi, mengindikasikan peredarannya yang tidak sesuai standar dan ilegal.
Selain menyita ribuan botol miras, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial D, berusia 50 tahun. D diduga kuat sebagai pihak yang menguasai dan terlibat dalam aktivitas jual beli minuman keras ilegal tersebut. Saat ini, D telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif yang krusial. Menurut Maman, peredaran dan konsumsi miras ilegal seringkali menjadi pemicu berbagai gangguan ketertiban umum, mulai dari tindak kriminalitas, perkelahian, balap liar, hingga tawuran. Dengan menindak tegas peredaran miras ilegal, diharapkan potensi-potensi gangguan tersebut dapat diminimalisir.
Kompol Maman menegaskan komitmen Polsek Parung untuk terus gencar melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal. "Ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, peredaran, maupun konsumsi miras ilegal. "Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi kita semua," pungkas Maman.
