Internationalmedia.co.id – News – Jakarta – Bupati Muara Enim, Edison, kembali menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden ini sontak memicu keprihatinan mendalam dari Partai Golkar, salah satu partai politik yang turut mengusung Edison dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan rasa prihatinnya yang mendalam atas kejadian ini. Menurut Doli, terjeratnya seorang kepala daerah dalam kasus hukum melalui OTT untuk kesekian kalinya adalah alarm serius bagi semua pihak. "Tentu kita sangat prihatin, untuk kesekian kalinya kembali Kepala Daerah terjerat masalah hukum, melalui OTT," ujar Doli kepada awak media pada Senin (8/6/2026). Ia menambahkan bahwa kejadian berulang semacam ini seharusnya mendorong semua pihak untuk lebih serius dalam menciptakan ekosistem anti-korupsi yang kuat di lingkungan pemerintahan, khususnya di daerah.

Doli menjelaskan bahwa Edison sebelumnya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum akhirnya terpilih sebagai bupati. Meskipun Partai Golkar menjadi salah satu partai yang mengusung Edison pada Pilkada lalu, Doli menyebut bahwa Edison belum pernah secara tegas menyatakan diri sebagai kader Golkar. "Saudara Edison sendiri adalah seorang ASN, sebelum terpilih menjadi Bupati. Golkar salah satu partai yang mengusung Saudara Edison pada saat Pilkada kemarin, walaupun seingat saya, sampai saat ini Saudara Edison belum pernah tegas menyatakan sebagai kader," jelas Doli. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan korupsi tidak mengenal afiliasi partai. "Tapi ini bukan soal kader dari partai mana, siapapun dan berlatar belakang dari partai apapun, seharusnya tidak boleh korupsi. Kami cukup menyayangkan saja," imbuhnya.
Operasi senyap KPK ini diketahui berlangsung di Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, berhasil diamankan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi oleh internationalmedia.co.id pada Senin (8/6/2026). "Benar," singkat Fitroh. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai identitas pihak lain yang turut diamankan atau kasus spesifik yang menjerat Edison. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
