Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan usulan penambahan anggaran yang signifikan untuk tahun 2027, mencapai Rp 370 miliar. Permintaan ini disampaikan di tengah pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp 141 miliar. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, usulan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Dalam paparannya, Yudian menjelaskan bahwa pagu indikatif sebesar Rp 141.069.079.000 yang dialokasikan untuk BPIP pada tahun anggaran 2027 akan digunakan untuk dua pos utama. "BPIP memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp 141.069.079.000 yang dialokasikan untuk program pembinaan Pancasila atau PIP sebesar Rp 10 miliar dan belanja operasional BPIP tahun anggaran 2027 sebesar Rp 131 miliar koma sekian," ujar Yudian.

Namun, BPIP merasa pagu tersebut belum mencukupi untuk menjalankan seluruh program strategisnya. Oleh karena itu, Yudian menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 370.457.677.928. Dana tambahan ini akan dialokasikan untuk dua program besar, yaitu program manajemen sebesar Rp 131 miliar dan program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sebesar Rp 239.343.418.338.
"Perkenankan kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut di atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 370.457.677.928," tambahnya.
Rincian usulan tambahan anggaran untuk program dukungan manajemen BPIP mencakup beberapa aspek krusial. Anggaran sebesar Rp 41.867.074.590 akan dialokasikan untuk peningkatan sumber daya manusia, manajemen aset/barang milik negara (BMN), serta layanan umum dan sarana internal. Selain itu, manajemen risiko dan pengawasan membutuhkan Rp 2.600.000.000, sementara hukum dan reformasi birokrasi diusulkan sebesar Rp 13.536.977.000.
Program dan akuntabilitas kinerja memerlukan Rp 9.814.330.000. Untuk keterbukaan informasi publik, tata usaha, dan administrasi, BPIP mengusulkan Rp 58.070.878.000. Terakhir, data dan teknologi informasi membutuhkan alokasi sebesar Rp 5.225.000.000.
Sementara itu, alokasi tambahan anggaran untuk program pembinaan Pancasila (PIP) juga memiliki rincian yang spesifik. Yudian menyebutkan bahwa Rp 99.962.770.000 dibutuhkan untuk penguatan hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan. Prioritas utama dalam alokasi ini adalah kegiatan pengarusutamaan Pancasila dan pembudayaan gotong royong pada masyarakat, serta sosialisasi, komunikasi, dan rekomendasi pembudayaan PIP.
Lebih lanjut, analisis dan penyelarasan hukum, advokasi, serta pengawasan regulasi diusulkan sebesar Rp 24.679.215.303. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk analisis dan penyelarasan rencana produk hukum yang selaras dengan nilai Pancasila, serta pengawasan kebijakan dan regulasi yang sejalan dengan ideologi negara. BPIP juga membutuhkan Rp 27 miliar untuk pengkajian kebijakan dan materi PIP, serta Rp 66.161.814.388 untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PIP.
Terakhir, pengukuran dan evaluasi PIP dianggarkan sebesar Rp 21.301.764.400, dengan fokus pada pengukuran pelembagaan Pancasila dan indeks aktualisasi Pancasila. Usulan tambahan anggaran ini menunjukkan komitmen BPIP dalam memperkuat ideologi Pancasila di berbagai lini kehidupan masyarakat dan birokrasi, meskipun dengan kebutuhan dana yang cukup besar.
