Internationalmedia.co.id – News – Tragedi memilukan menyelimuti Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, setelah sebuah ledakan dahsyat merenggut nyawa seorang warga pada Rabu (26/8) siang. Insiden yang diduga kuat berasal dari bom ikan ini sontak memicu respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yang kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab pasti kejadian tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Pandeglang, Uun Junandar, saat dikonfirmasi pada Senin (31/8), membenarkan bahwa insiden tersebut kini berada di bawah penanganan serius aparat penegak hukum. "Kejadian tersebut sekarang sudah dalam proses investigasi. Dugaan kuat mengarah pada ledakan akibat bom ikan," tegas Uun, menyoroti seriusnya permasalahan ini.

Uun Junandar secara gamblang menjelaskan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan pelanggaran serius. Merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, metode ini secara tegas dilarang. "Nelayan tidak diperbolehkan sama sekali menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan," ujarnya, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menambahkan, regulasi penangkapan ikan sangat jelas mengatur jenis alat yang diperbolehkan. Selain bahan peledak, penggunaan unsur racun dan bahan kimia juga termasuk dalam kategori yang dilarang keras. Lebih dari sekadar sanksi administratif, Uun memperingatkan bahwa penggunaan metode tangkap ilegal ini berimplikasi pidana. "Ini bukan lagi sanksi administrasi, ini sudah masuk ranah pidana. Unsur-unsurnya ada di aparat hukum," tegasnya, menggarisbawahi konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya.
Dampak negatif penggunaan bom ikan tidak hanya terbatas pada aspek hukum. Uun juga menyoroti kerusakan masif yang ditimbulkan terhadap ekosistem biota laut. "Selain dari kerusakan ekosistem biota laut, bom ikan itu sangat berdampak pada keselamatan jiwa," jelasnya, merujuk pada insiden tragis yang baru saja terjadi sebagai bukti nyata bahaya tersebut.
Dalam upaya menekan praktik ilegal ini, Dinas Perikanan Pandeglang, menurut Uun, fokus pada pemberdayaan dan penyuluhan kepada para nelayan di tingkat kabupaten. Sementara itu, untuk aspek pengawasan yang lebih luas terhadap peredaran dan penggunaan bahan peledak, pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten (DKPP Banten). "Kami selalu melakukan koordinasi erat dalam hal pengawasan," pungkas Uun, menegaskan komitmen Pemkab dalam menjaga kelestarian laut dan keselamatan nelayan.
Kepala Desa Citereup, Oman Suherman, sebelumnya telah mengonfirmasi detail kejadian. Ia menjelaskan, ledakan dahsyat tersebut mengguncang Kampung Cisarua, Desa Citereup, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.15 WIB. "Saya mendapatkan kabar dari pengurus RT setempat bahwa ada kejadian ledakan yang diduga kuat berasal dari bom ikan," terang Oman, menggambarkan kepanikan yang melanda warganya.
(internationalmedia.co.id/red)
