Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menyuarakan pentingnya kebijakan yang secara eksplisit mengakui dan memperhitungkan beban kerja domestik serta pengasuhan. Menurut Rerie, ketimpangan gender tidak akan pernah tuntas jika pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, yang mayoritas diemban perempuan, terus diabaikan. Pernyataan ini disampaikan dalam laporan Internationalmedia.co.id – News pada Selasa (22/9/2026).
Rerie menegaskan, selama beban perawatan dan pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai ranah pribadi kaum hawa, ketidakadilan struktural akan terus berakar. Padahal, ia menambahkan, kontribusi kerja perawatan ini merupakan tulang punggung bagi keluarga, dunia usaha, bahkan perekonomian bangsa, sehingga wajib menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan.

Sebuah riset dari Populix, yang berjudul ‘Studi Lanjut Kesenjangan Upah: Beban Pengasuhan dan Kerja Domestik yang Luput dari Hitungan Ekonomi’, membeberkan fakta mencengangkan. Studi tersebut menunjukkan bahwa perempuan di perkotaan menghabiskan waktu 252 jam lebih banyak setiap tahun untuk pekerjaan domestik dibandingkan laki-laki. Angka ini setara dengan sekitar 31 hari kerja penuh, jika dihitung berdasarkan delapan jam kerja per hari.
Survei daring yang melibatkan 1.000 rumah tangga di area urban pada Maret-April 2026 itu juga menemukan bahwa rata-rata perempuan mengalokasikan 3 jam 14 menit per hari untuk pekerjaan domestik. Durasi ini sekitar 27% lebih panjang dibandingkan waktu yang dihabiskan laki-laki.
Tidak hanya soal waktu, perempuan juga menanggung beban mental dan tanggung jawab pengambilan keputusan yang jauh lebih besar. Skor beban keputusan dan mental mereka mencapai 59,7 dari 100, sementara laki-laki hanya 48,5. Lebih lanjut, 71,7% perempuan dilaporkan mengelola setidaknya 60% dari seluruh keputusan harian rumah tangga. Ini mencakup segala hal, mulai dari pengaturan kebutuhan anak, belanja harian, hingga memastikan semua kewajiban rumah tangga terpenuhi.
Rerie menekankan bahwa data-data ini mengindikasikan bahwa akar masalahnya bukan pada kapabilitas perempuan, melainkan pada struktur sosial dan pembagian peran yang masih jauh dari kata adil. "Banyak perempuan terpaksa menghadapi beban ganda yang berat. Mereka dituntut untuk produktif di dunia kerja profesional, namun di saat yang sama, mereka tetap harus memikul sebagian besar tanggung jawab domestik dan pengasuhan," terang Rerie, yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan adanya kesenjangan upah yang signifikan. Rata-rata upah buruh laki-laki tercatat Rp3,69 juta per bulan, sementara perempuan hanya Rp2,86 juta. Ini berarti ada selisih sekitar Rp830 ribu, atau 22% dari rata-rata upah laki-laki.
Kesenjangan upah ini, menurut Rerie, harus menjadi landasan kuat untuk mengevaluasi berbagai hambatan struktural yang terus membayangi perempuan. Hambatan tersebut meliputi segregasi jenis pekerjaan berdasarkan gender, minimnya kesempatan pengembangan karier, serta beratnya tanggung jawab pengasuhan yang tak terbagi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini juga mendesak implementasi langkah-langkah konkret guna merancang kebijakan ekonomi yang lebih responsif terhadap perspektif gender. Beberapa langkah vital yang diusulkan Rerie antara lain adalah penguatan data nasional terkait penggunaan waktu. Selain itu, pemerintah juga harus mengembangkan ‘akun satelit ekonomi perawatan’ untuk secara akurat mengukur kontribusi kerja domestik dan pengasuhan yang selama ini tidak dibayar.
Negara juga diwajibkan untuk memperluas akses terhadap layanan penitipan anak dan fasilitas perawatan lain yang berkualitas tinggi dan terjangkau. Tak kalah penting, kebijakan cuti melahirkan dan cuti pengasuhan bagi ayah harus diterapkan secara efektif, demi terciptanya pembagian tanggung jawab pengasuhan yang lebih merata dan adil.
Yang paling krusial, lanjut Rerie, adalah penguatan pengawasan terhadap praktik pengupahan. Ini dapat dicapai melalui sistem penggajian yang transparan, evaluasi pekerjaan yang objektif, serta penegakan tegas prinsip upah setara untuk pekerjaan dengan nilai yang setara.
"Kerja perawatan tidak boleh lagi menjadi beban tak terlihat yang hanya dipikul perempuan. Rerie menyerukan agar negara, dunia usaha, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu membangun ekosistem yang mendukung perempuan untuk berkembang secara setara dan optimal," tegasnya.
Ia menambahkan, kesetaraan gender bukanlah sekadar isu sektoral, melainkan merupakan bagian integral dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan. "Memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan adalah sebuah keniscayaan. Ketika kita memastikan hak-hak perempuan terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi peradaban bangsa yang lebih maju," tutup Rerie.
