Pemerintah Provinsi Banten baru-baru ini membuat pengungkapan mengejutkan terkait praktik penyalahgunaan tarif air oleh sejumlah perusahaan air minum di wilayahnya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, modus operandi ini diduga melibatkan penggunaan tarif rumah tangga untuk air yang kemudian diperjualbelikan kembali kepada pihak lain, termasuk perusahaan industri.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengonfirmasi adanya laporan mengenai beberapa entitas bisnis di sektor air minum yang terindikasi memanfaatkan skema tarif rumah tangga. Padahal, air tersebut dialirkan untuk kepentingan komersial.

Berly menjelaskan, Bapenda akan segera mengambil langkah intervensi terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menggunakan tarif rumah tangga untuk air permukaan, padahal air tersebut dimanfaatkan dan dijual kembali kepada perusahaan lain. "Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan daerah," tegas Berly pada Rabu lalu, seperti dikutip dari sumber internal internationalmedia.co.id.
Pihak Bapenda Banten berkomitmen untuk menertibkan praktik ini. Proses inventarisasi dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan atau industri air minum yang dicurigai masih terus berjalan. "Kami akan mengingatkan kembali bahwa seharusnya mereka menerapkan tarif industri, bukan tarif rumah tangga. Meskipun masih dalam tahap dugaan untuk beberapa perusahaan, kami terus mengumpulkan bukti," ujar Berly.
Bapenda tidak bergerak tanpa dasar. Mereka telah mengantongi sejumlah data transaksi jual beli air yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut kepada entitas industri. "Kami memiliki bukti transaksi yang menunjukkan pola penjualan air ke perusahaan-perusahaan industri," tambahnya.
Praktik ini berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah yang signifikan. Berly merinci perbedaan tarif yang mencolok: tarif rumah tangga hanya sekitar Rp 400 per meter kubik, sementara tarif untuk industri mencapai Rp 3.000 per meter kubik. "Ada selisih Rp 2.600 per meter kubik yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun kini hilang akibat penyalahgunaan tarif ini," pungkasnya.
