Internationalmedia.co.id melaporkan kecaman keras Palestina atas veto Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak gencatan senjata di Gaza. Keputusan AS ini dinilai sebagai tamparan bagi upaya perdamaian dan justru akan memperpanjang penderitaan warga sipil Palestina.
Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, dalam keterangannya yang dikutip internationalmedia.co.id, Jumat (19/9/2025), menyatakan kekecewaan mendalam atas langkah AS. Ia menyebut veto tersebut sebagai tindakan yang tak terduga, mengingat dukungan mayoritas anggota DK PBB terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza. Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan sandera yang ditahan Hamas dan kelompok militan lainnya.

Empat belas negara anggota DK PBB menyetujui resolusi tersebut. Namun, hak veto AS berhasil membatalkan upaya diplomasi internasional ini. Ini merupakan veto keenam kalinya yang dilakukan AS terkait konflik Gaza dalam hampir dua tahun terakhir. Abu Rudeineh menegaskan bahwa resolusi tersebut secara eksplisit menyerukan penghentian operasi militer Israel yang dianggap sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.
Ia menilai veto AS akan semakin mendorong Israel untuk melanjutkan agresi militernya, mengabaikan hukum internasional dan legitimasi internasional. Abu Rudeineh mendesak Washington untuk meninjau kembali keputusannya dan berkomitmen pada penegakan hukum internasional. Resolusi yang digagalkan AS itu juga menyatakan keprihatinan atas meluasnya operasi militer Israel dan dampaknya terhadap penderitaan warga sipil Gaza.
Palestina, tegas Abu Rudeineh, menolak segala bentuk perubahan demografis atau teritorial di wilayah tersebut dan mendesak Israel untuk menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza. Kekecewaan mendalam atas sikap AS ini semakin memperburuk situasi di Gaza dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen internasional terhadap perdamaian di kawasan tersebut.
