internationalmedia.co.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan putra kecilnya, AGEF (4), di Madiun, kini mengungkap fakta yang sangat mengejutkan. Pelaku, Dwi Bagus Martono (40), ternyata tidak hanya melakukan aksi keji tersebut secara spontan, melainkan telah merencanakannya dengan sangat sistematis menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka secara sengaja memanfaatkan platform ChatGPT untuk menyusun skenario agar tidak mudah terdeteksi oleh hukum. Berdasarkan hasil investigasi mendalam, tersangka mencoba mempelajari berbagai pola jawaban dan taktik untuk mengelabui penyidik saat dimintai keterangan nantinya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa pengungkapan motif dan metode perencanaan ini bermula dari penemuan barang bukti elektronik yang ditinggalkan oleh tersangka. Melalui jejak digital tersebut, polisi menemukan bahwa tersangka sangat teliti dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum.
"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan jika dia bisa mengantisipasi saat dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia belajar dari ChatGPT, dari AI," ujar AKBP Arbaridi Jumhur saat memberikan keterangan di Polda Jatim.
Lebih lanjut, Jumhur mengungkapkan bahwa tersangka telah menyiapkan skenario jawaban yang sangat lengkap. Ia seolah-olah telah menyusun naskah untuk menjawab setiap pertanyaan yang mungkin diajukan oleh polisi. Hal ini menunjukkan adanya niat jahat yang terencana matang, terutama saat ia mulai menyasar korban pertama, yakni ibu dari anak tersebut.
Persiapan pembunuhan ini ternyata tidak dilakukan secara mendadak. Berdasarkan bukti riwayat pencarian di perangkat elektroniknya, tersangka sudah mulai melakukan riset terkait cara menghabisi nyawa korban setidaknya satu minggu sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.
Dalam jejak digitalnya, ditemukan bahwa tersangka melakukan pencarian intensif mengenai teknik mencekik manusia. Ia mempelajari secara detail bagaimana teknik mencekik yang efektif agar korban tidak mampu melawan dan segera kehilangan nyawa. Tidak hanya itu, tersangka juga terlihat melakukan riset mengenai berbagai jenis alat mesin untuk mendukung aksinya.
"Satu minggu sebelumnya, tersangka melakukan browsing terkait cara menghabisi korban dengan teknik mencekik. Dia mempelajari tekniknya secara detail. Dia juga mencari tahu tentang berbagai alat mesin satu per satu," tambah Jumhur.
Kejadian ini menjadi peringatan keras mengenai bagaimana teknologi canggih seperti AI dapat disalahgunakan untuk merencanakan tindak kriminal yang sangat terstruktur. Polisi kini tengah mendalami seluruh bukti digital untuk memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh tersangka dalam proses persidangan mendatang. Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi masyarakat karena kekejaman yang dilakukan dengan perencanaan yang begitu dingin dan sistematis.
