internationalmedia.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi para pengemudi ojek online (ojol) yang seringkali terhambat oleh biaya parkir di pusat perbelanjaan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak aplikator serta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jakarta untuk mewujudkan pengadaan shelter khusus bagi pengemudi ojol di area mal.
Rencana ini bertujuan agar para pengemudi ojol memiliki tempat tunggu yang layak tanpa harus terbebani biaya parkir saat sedang menjemput penumpang atau mengambil pesanan pelanggan. Dengan adanya shelter khusus, pengemudi ojol diharapkan dapat masuk ke area gedung dengan lebih mudah tanpa perlu mengeluarkan uang untuk tarif parkir kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Menurutnya, langkah ini merupakan hasil dari rangkaian rapat intensif yang melibatkan aplikator, pengelola gedung, hingga asosiasi parkir.
"Kami sedang berupaya bersama para aplikator dan pemilik gedung untuk menyediakan shelter tersebut. Jika shelter sudah tersedia, para pengemudi ojol bisa menunggu di sana dan masuk ke gedung tanpa perlu membayar parkir," ujar Budi saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Budi mengakui bahwa saat ini kondisi di lapangan masih beragam. Beberapa kawasan komersial sudah mulai menyediakan tempat khusus bagi ojol, namun sebagian besar masih tetap menarik biaya parkir kepada pengemudi. Hal inilah yang menjadi fokus utama pemerintah untuk segera diselesaikan melalui penyediaan fasilitas shelter yang memadai.
Senada dengan langkah Dishub, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, juga memberikan dukungan kuat terhadap usulan ini. Ia mendorong agar pengelola mal dan kawasan komersial milik swasta tidak hanya memberikan fasilitas parkir gratis bagi kendaraan pribadi, tetapi juga memberikan keringanan bagi ojol.
Jupiter merekomendasikan agar pengelola parkir, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta, menerapkan kebijakan parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojol. Kebijakan ini dinilai sangat krusial untuk mempermudah mobilitas pengemudi saat melakukan aktivitas penjemputan penumpang, pengantaran barang, maupun pengambilan pesanan makanan.
"Kami merekomendasikan agar pengelola parkir memberikan fasilitas gratis selama 30 menit bagi ojol yang sedang melakukan tugasnya. Ini penting agar operasional mereka lebih efisien dan tidak terbebani biaya tambahan yang tidak perlu," tegas Jupiter.
Jika usulan ini terealisasi, diharapkan ekosistem transportasi digital di Jakarta menjadi lebih sehat, di mana pengemudi ojol dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa harus merasa terbebani oleh biaya parkir yang seringkali memotong pendapatan harian mereka.
