internationalmedia.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah besar dalam mengelola aset-aset strategis daerah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan jaminan tegas bahwa meskipun dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) raksasa, yakni Bank Jakarta dan PAM Jaya, akan segera melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO), kendali utama tetap berada di tangan pemerintah daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun perusahaan-perusahaan tersebut membuka diri kepada investor publik, arah kebijakan dan pengelolaan aset vital Ibu Kota tidak akan bergeser dari kepentingan masyarakat Jakarta. Pramono menekankan bahwa status kepemilikan mayoritas oleh Pemprov DKI akan dipagari secara hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sedang diusulkan.

"Untuk rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya, kedua entitas ini harus tetap berada di bawah kepemilikan mayoritas Pemprov DKI. Kami akan mengatur ketentuan ini dalam Perda agar tidak ada celah bagi pihak lain untuk mengambil alih pengelolaan maupun kewenangan strategis perusahaan," tegas Pramono dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2026).
Rencana IPO ini sejatinya merupakan strategi untuk memperkuat fundamental perusahaan. Dengan menjadi perusahaan terbuka, Bank Jakarta dan PAM Jaya dituntut untuk meningkatkan standar transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme manajemen. Hal ini sejalan dengan regulasi pasar modal yang mewajibkan keterbukaan informasi secara ketat kepada publik.
Bank Jakarta memiliki peran krusial dalam menggerakkan roda ekonomi dan menyediakan layanan perbankan di Jakarta, sementara PAM Jaya memegang tanggung jawab vital dalam penyediaan air bersih bagi jutaan warga. Oleh karena itu, menjaga kendali atas kedua instansi ini menjadi prioritas utama pemerintah.
Upaya penguatan ini dilakukan beriringan dengan penataan landasan hukum melalui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Raperda tersebut mencakup perubahan bentuk badan hukum untuk PAM Jaya, Bank Jakarta, dan PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah, serta pembentukan Dana Cadangan Daerah.
Pembentukan Dana Cadangan Daerah ini menjadi poin penting dalam menjaga stabilitas fiskal Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menilai bahwa langkah ini sangat krusial untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. Menurutnya, Jakarta memerlukan skema pembiayaan yang inovatif agar proyek-proyek strategis tidak terhambat.
"Dana cadangan daerah adalah instrumen penting untuk membangun kapasitas fiskal yang terencana. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan konvensional. Kita perlu skema inovatif, termasuk melalui penerbitan Obligasi Daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," ujar Ima.
Dengan adanya dana cadangan ini, Pemprov DKI diharapkan memiliki bantalan finansial yang kuat, terutama untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi daerah saat jatuh tempo nantinya. Melalui kombinasi antara modernisasi BUMD via IPO dan penguatan kapasitas fiskal, Jakarta berupaya membangun kemandirian ekonomi yang tetap terjaga dalam kendali pemerintah daerah.
