internationalmedia.co.id – Dinamika politik nasional kembali memanas menyusul munculnya rencana besar dari pihak penggugat untuk mendorong proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini mencuat setelah adanya upaya hukum terkait persoalan ijazah SMA sang Wakil Presiden yang sebelumnya telah dibawa ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak penggugat, yang dipimpin oleh Denny Indrayana, berencana membawa hasil putusan MK tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menginisiasi proses impeachment. Mereka menilai bahwa putusan MK dapat menjadi pintu masuk untuk meninjau kembali legalitas persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024 lalu.

Menanggapi isu panas ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sikap yang lebih berhati-hati. Politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa partainya belum mengambil posisi resmi terkait wacana pemakzulan tersebut. Menurutnya, PKB masih perlu melakukan kajian mendalam terhadap dokumen hukum yang ada.
"Kami belum bersikap secara resmi karena saat ini masih dalam tahap mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Kami masih menunggu salinan resminya untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Khozin saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).
Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut isu ijazah tersebut, Khozin menyebutkan bahwa secara regulasi hal itu dimungkinkan berdasarkan arahan MK. Namun, ia menyerahkan keputusan akhir pada perkembangan situasi ke depan. "Apakah jalan itu akan diambil? Kita lihat saja nanti, waktu yang akan menjawab," tambahnya.
Di sisi lain, Denny Indrayana dan tim hukumnya, termasuk Refly Harun, tengah menyusun strategi audiensi ke berbagai lembaga tinggi negara, mulai dari DPR, DPD, hingga MPR. Mereka ingin memastikan bahwa hak konstitusional untuk mengusulkan pemakzulan dapat berjalan. Denny bahkan menyoroti posisi PDI Perjuangan, mengingat hubungan historis antara Gibran, Joko Widodo, dengan partai tersebut.
Refly Harun menekankan bahwa DPR adalah gerbang utama dalam proses ini. "Pintu pertama yang harus kita ketuk adalah DPR, karena merekalah yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menginisiasi pemakzulan," tegas Refly. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membawa isu ini hingga ke pintu Istana guna mendapatkan perhatian pemerintah.
Meski situasi politik sedang bergejolak, PKB menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas pemerintahan Prabowo-Gibran hingga tahun 2029. PKB berharap agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan janji politik dan visi Asta Cita yang telah dicanangkan, terlepas dari adanya upaya-upaya hukum yang sedang berlangsung.
