Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Anggota parlemen dari Komisi X DPR RI melayangkan desakan keras kepada pemerintah untuk segera menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Muhamad Nur Purnamasidi, legislator dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan bahwa besaran bantuan PIP saat ini dinilai masih sangat minim, terutama bagi jutaan keluarga prasejahtera yang berjuang keras memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah.
Purnamasidi menyoroti bahwa keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. "Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (11/9/2026). Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mengungkap rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun yang cukup fantastis: sekitar Rp 4,56 juta untuk jenjang SD, Rp 7,34 juta untuk SMP, dan melonjak hingga Rp 10,19 juta untuk SMA/SMK. Angka ini jauh melampaui cakupan bantuan PIP yang ada, sehingga hanya mampu menutupi sebagian kecil dari total biaya yang dibutuhkan.

Menurut Purnamasidi, peningkatan manfaat PIP bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab fundamental negara dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan pendidikan yang adil. Ia menekankan bahwa penyesuaian nilai manfaat PIP adalah langkah krusial untuk meringankan beban finansial keluarga penerima. "Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas," tegasnya.
Desakan ini mengemuka di tengah pengumuman anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2027 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Total anggaran Perlinsos diproyeksikan mencapai Rp 549,9 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan sekitar 8,2% dari Rp 508,2 triliun pada tahun sebelumnya. Anggaran jumbo ini dialokasikan untuk melanjutkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk pemenuhan layanan pendidikan yang menjadi fokus utama.
Airlangga menjelaskan bahwa dana Perlinsos mencakup berbagai program vital seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Secara spesifik, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah masuk dalam kategori bantuan sosial di bidang pemenuhan layanan pendidikan. Untuk tahun 2027, target penerima PIP mencapai 22,1 juta siswa, sementara KIP Kuliah akan menyasar 1,1 juta mahasiswa. Airlangga juga menekankan pentingnya penggunaan data akurat yang diambil dari Sensus Ekonomi 2026 yang sedang dilakukan oleh BPS. Sensus ini akan menjadi dasar pembaruan Produk Domestik Bruto (PDB) ke depan dan untuk pertama kalinya mengintegrasikan sektor pertanian, memastikan data yang lebih komprehensif.
Dengan adanya kenaikan anggaran Perlinsos yang substansial, harapan untuk peningkatan bantuan PIP semakin menguat. Legislator berharap pemerintah dapat segera merealisasikan penyesuaian ini agar tidak ada lagi anak bangsa yang terpaksa putus sekolah karena kendala ekonomi, sejalan dengan komitmen negara terhadap hak pendidikan yang merata dan berkualitas.
