Jakarta – Internationalmedia.co.id – News melaporkan, lima bayi orang utan yang diduga kuat berasal dari Pulau Sumatera telah ditemukan di India, memicu dugaan adanya jaringan penyelundupan satwa liar internasional. Keberadaan satwa langka ini di luar habitat aslinya sontak menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia yang kini berupaya keras memulangkan mereka ke Tanah Air.
Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Selasa, 8 September 2026, ketika Dinas Kehutanan setempat menemukan kelima bayi orang utan tersebut di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, dekat perbatasan Negara Bagian Bengal Barat. Kelima satwa yang diperkirakan berusia antara 1 hingga 1,5 tahun ini ditemukan dalam kondisi sehat dan kini telah ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, pada Kamis, 10 September, menyatakan bahwa dari pengamatan awal ciri fisik dan morfologi, kelima satwa tersebut sangat mirip dengan orang utan Sumatera. "Orang utan bukan satwa asli India. Habitat alaminya hanya di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo," tegas Munawir. Ia menambahkan, identifikasi genetik lebih lanjut melalui tes DNA akan dilakukan oleh otoritas ilmiah berwenang untuk memastikan jenis dan asal-usulnya. Kehadiran mereka di India secara kuat mengindikasikan bahwa satwa-satwa ini adalah korban dari aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar.
Kementerian Kehutanan Indonesia tidak tinggal diam. Langkah cepat telah diambil dengan menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses penanganan dan repatriasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun mekanisme internasional, termasuk ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Sejumlah mitra konservasi yang berpengalaman dalam penyelamatan dan rehabilitasi orang utan, seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA), juga telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses pemulangan dan rehabilitasi kelima bayi orang utan tersebut.
Sementara itu, di India, Menteri Kehutanan Negara Bagian Odisha telah memerintahkan penyelidikan mendalam. Para penyidik tengah menelusuri kemungkinan satwa-satwa ini diperdagangkan ke wilayah tersebut oleh jaringan penyelundupan satwa dan ditinggalkan di dekat jalan raya. Pejabat Kehutanan Distrik Balasore, Pratik Prakash Indalkar, kepada BBC, menegaskan bahwa mustahil orang utan mencapai Odisha secara alami, mengindikasikan mereka diangkut melalui jalur darat. Lokasi penemuan di Ranakata, kawasan hutan cagar yang diusulkan, yang didominasi pohon cemara dan dekat jalan raya negara bagian, semakin memperkuat dugaan ini. Pemerintah Negara Bagian Odisha juga telah meminta Biro Penanganan Kejahatan Satwa Liar India untuk melakukan investigasi. Polisi, petugas kehutanan, dan satuan tugas khusus kini terlibat dalam penyelidikan besar-besaran untuk mengungkap dalang di balik kejahatan terhadap satwa langka ini.
