Internationalmedia.co.id – News – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan lampu hijau terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Janji ini disampaikan setelah Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, secara lugas mendesak percepatan penandatanganan regulasi tersebut dalam perayaan Milad ke-25 FBR yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Lutfi Hakim menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar permintaan biasa, melainkan implementasi amanah dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. "Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," papar Lutfi, seperti yang dilaporkan internationalmedia.co.id.

Lutfi menjelaskan bahwa naskah Pergub tersebut telah melalui proses penyusunan yang komprehensif, mencakup kajian akademis, diskusi mendalam, hingga penyelarasan hukum yang telah rampung. Ia menekankan betapa krusialnya regulasi ini sebagai payung hukum yang kokoh untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Betawi. Lebih dari itu, Pergub ini diharapkan menjadi katalisator penggerak ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan sanggar budaya, pelaku seni, perajin, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan perajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," imbuhnya.
Namun, Lutfi tidak menyembunyikan rasa prihatinnya atas penundaan penerbitan Pergub yang telah diperjuangkan selama lebih dari setahun. Ia bahkan mengungkapkan adanya friksi internal di kalangan masyarakat Betawi sendiri yang justru menjadi penghambat proses ini. "Sudah lebih dari satu tahun lamanya pergub yang sangat dinanti-nantikan ini mengendap di meja birokrasi. Yang membuat hati kian teriris adalah kenyataan pahit bahwasanya justru segelintir orang Betawi itu sendiri yang membuat pergub ini diendapkan," ujarnya dengan nada kecewa.
Menjelang perayaan lima abad Kota Jakarta dan bertepatan dengan milad perak FBR yang bersejarah, Lutfi memohon agar Gubernur Pramono Anung dapat menjadikan penandatanganan Pergub ini sebagai "kado terindah" bagi seluruh masyarakat Betawi. "Kami mohon dengan sangat demi keadilan sosial, demi tegaknya marwah kebudayaan di kota global, mohon agar Pergub tersebut dapat segera ditandatangani," pintanya.
Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Pramono Anung dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi di ibu kota. Ia mengakui telah berulang kali berdiskusi intensif dengan Lutfi Hakim mengenai pembentukan lembaga ini. "Saya ketemu Kiai Lutfi ini puluhan kali. Dengan kesabaran saya, saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," ungkap Pramono, menunjukkan keseriusannya.
Pramono memastikan bahwa Pergub yang dinanti-nantikan itu akan segera diterbitkan. Ia menjelaskan bahwa peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah memfasilitasi pembentukan lembaga, sementara urusan penempatan pengurus diserahkan kepada pihak-pihak terkait. "Maka untuk itu, Kiai Lutfi, mumpung di sini ada Bang Foke, mari segera pergubnya dikeluarkan untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," jelasnya, mengisyaratkan adanya dukungan dari berbagai pihak.
Gubernur juga menyuarakan harapannya agar polemik yang selama ini menyertai penyusunan Pergub dapat segera mereda. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi warisan berharga bagi Jakarta menjelang usianya yang ke-500 tahun. "Tapi saya juga minta, kalau sudah begini, pergubnya segera kita siapkan. Mbok yang biasanya keras-keras menjadi agak lembut dikit. Yang biasanya ngotot pokoke-pokoke agak lembut dikit," pungkasnya, menyerukan persatuan dan kolaborasi demi kemajuan budaya Betawi.
