Tabanan, Bali – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang terduga pencuri ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, kini memasuki babak krusial. Pihak kepolisian telah menetapkan lima warga sebagai tersangka utama dalam insiden tragis ini. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, penetapan tersangka ini menandai perkembangan signifikan dalam upaya penegakan hukum atas peristiwa yang menggemparkan masyarakat setempat.
Kelima tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tabanan, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan dan interogasi mendalam yang dilakukan di Polsek Baturiti.

"Setelah diinterogasi secara intensif, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan, yang semuanya adalah laki-laki," tegas Bayu Pati, mengonfirmasi status hukum para pelaku.
Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan oleh para tersangka saat kejadian, sebatang besi, dan sebatang bambu. Benda-benda ini diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban KD hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan detail mengenai proses penyelidikan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah bekerja maraton, memeriksa total 18 orang saksi untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang komprehensif.
"Dari 18 saksi yang kami periksa, lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada," jelas Teddy, merinci tahapan penetapan tersangka.
