Internationalmedia.co.id – News – Sebuah jaringan narkoba internasional yang beroperasi antara Malaysia dan Indonesia berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri. Dua warga negara Tiongkok ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyelundupkan 3,4 kilogram psikotropika yang disamarkan dalam kemasan kopi dan susu cokelat. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Kedua pelaku, Zou Lihua dan Zhang Shijie, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, Zou Lihua mengaku beroperasi di bawah kendali seseorang bernama Yining melalui aplikasi Telegram. Ia dijanjikan upah sebesar USD 500 untuk mengurus pengiriman psikotropika tersebut, dengan uang muka USD 200 telah diterimanya sekitar 18-19 Juni 2026 saat berada di Kamboja.
Perjalanan Zou Lihua sebelum tiba di Jakarta cukup panjang dan berliku. Ia sempat berada di Kamboja dari September 2025 hingga Februari 2026, kemudian pindah ke Malaysia pada Maret 2026, dan kembali ke Tiongkok pada Juni 2026. Pada Juli 2026, ia kembali ke Malaysia sesuai instruksi dari Qirin, juga melalui Telegram, untuk mengambil barang haram tersebut.
Setibanya di bandara Malaysia, Zou Lihua dijemput dan dibawa ke lokasi tersembunyi sekitar satu jam perjalanan. Di sana, ia mengambil bungkusan plastik bening berisi psikotropika dari ruang bawah tanah atau basement. "Menurut pengakuannya, orang yang menjemputnya memakai topi dan masker, berambut pendek, dan tidak turun dari kendaraan," terang Brigjen Eko Hadi.
Setelah mengambil barang, Zou Lihua menemui Zhang Shijie, temannya yang sudah berada di Malaysia. Zou Lihua membujuk Zhang Shijie untuk menemaninya ke Indonesia dengan iming-iming tiket pesawat gratis, mengatakan bahwa barang yang dibawanya adalah alat kesehatan yang sudah dikemas rapi. Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper milik Zhang Shijie.
Keduanya kemudian terbang menuju Indonesia, pada Kamis (9/7) pukul 20.35 waktu Malaysia. Pengatur perjalanan bahkan telah mengirimkan foto keduanya serta kode pengenalan ‘VIP 8888’ kepada penjemput di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sebelum penjemput tiba, petugas gabungan berhasil mengamankan kedua WNA tersebut.
Zhang Shijie sendiri mengenal Zou Lihua saat membuka restoran di Kamboja dan telah berkomunikasi via WeChat selama lebih dari setengah tahun, mengingat aplikasi Telegram tidak dapat digunakan di Tiongkok. Zhang, yang saat ini menetap di Malaysia untuk persiapan usaha restoran, mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dititipkan Zou Lihua adalah psikotropika. Ia menduga itu hanyalah kopi atau minuman sachet biasa.
Meskipun demikian, tim penyidik Bareskrim Polri terus mendalami keterangan kedua tersangka dan berupaya keras untuk mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih besar di atas mereka. Kasus ini menjadi peringatan keras akan modus operandi penyelundupan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.
