Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjadi saksi pengakuan mengejutkan dari Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel Bea Cukai, yang juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap impor. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Sisprian blak-blakan mengungkap detail penggunaan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan, termasuk untuk keperluan pribadi, dan kecemasannya akan penangkapan.
Kasus ini menyeret pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, bersama Manajer Operasional Dedy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, yang didakwa menyuap Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Jaksa KPK merinci, suap mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura, ditambah fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Dalam persidangan, jaksa mengulik keberadaan "dana operasional" yang tidak tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sisprian mengakui dana tersebut sengaja tidak disimpan di kantor. "Ruangan kami sering digeledah, jadi tidak boleh ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan DIPA di sini," ungkapnya. Ia menambahkan, direktur kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak), termasuk tes urine dan pemeriksaan kepatuhan internal. Sisprian juga membeberkan bahwa kantornya pernah digeledah Kejaksaan Agung dan KPK pada awal 2025, menyusul penindakan importir penyelundup besar di Jambi.
Meski demikian, Sisprian mengaku pernah menolak titipan uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari PT BlueRay Cargo. Uang itu disampaikan melalui rekannya, Orlando Hamonangan alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. "Terlalu besar itu, kok besar sekali Coy," ujarnya saat itu, menegaskan bahwa ia tidak bersedia menerima uang tersebut.
Namun, Sisprian tak menampik telah menggunakan sebagian "dana operasional" tersebut untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. Ia meminta Salisa, analis bidang Cukai yang ditugaskan menyimpan dana, untuk membiayai tiket perjalanan ke Brisbane, Australia, bersama keluarga senilai Rp 34 juta. Selain itu, dana tersebut juga dipakai untuk merenovasi ruang kerja, membeli iPhone untuk istrinya – yang diakuinya belum sempat diganti karena "keburu tertangkap" – serta membelikan jam tangan mewah TAG Heuer sebagai kenang-kenangan untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai saat itu, Rizal.
Kecemasan Sisprian akan penangkapan KPK terungkap dari percakapan WhatsApp dengan Ocoy, sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT). "Hati-hati coy, katanya kita sedang diintip," tulis Sisprian dalam pesannya. Di persidangan, ia menjelaskan bahwa peringatan itu muncul setelah ia mendengar banyak informasi tentang pemantauan pergerakan mereka. "Saya tahu bahwa ada dana operasional di kita. Saya takut itu yang menjadi masalah," jelasnya, mengakui bahwa salah satu pihak yang diwaspadai adalah KPK.
Jaksa sempat mempertanyakan bagaimana Sisprian bisa mengetahui pergerakan KPK yang seharusnya tertutup. Sisprian menjawab bahwa informasi datang dari "teman sekitaran" dan juga hasil analisanya sendiri, mengingat setiap penindakan besar kerap diikuti penggeledahan atau OTT. Ketika jaksa menyinggung mengapa ada rasa takut jika tidak ada masalah, Sisprian kembali menegaskan, "Saya tahu mengenai dana operasional." Ia mengakui bahwa kegelisahannya selama ini terkait dana tersebut kini terbukti, membawa dirinya ke persidangan.
