Palestina melancarkan seruan darurat kepada komunitas global untuk menghentikan manuver Israel yang dinilai semakin agresif di Tepi Barat. Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, menegaskan bahwa langkah-langkah Israel tersebut merupakan upaya terang-terangan untuk merampas tanah Palestina dan melanggar hukum internasional, sebagaimana dilaporkan oleh Internationalmedia.co.id – News.
Berbicara di markas besar PBB di New York, didampingi perwakilan negara-negara Arab dan mayoritas Muslim, Mansour menekankan bahwa Palestina tengah menggalang kekuatan diplomatik untuk melawan upaya Israel yang ia sebut ‘ilegal’. "Kami berharap dan mengharapkan mitra-mitra berpengaruh akan menghentikan Israel dari pelanggaran hukum internasional dan kehendak seluruh komunitas bangsa-bangsa ini," ujarnya, mengutip Aljazeera.

Beberapa hari sebelumnya, Mansour juga telah menyoroti meningkatnya dukungan internasional terhadap perjuangan Palestina melawan pendudukan Israel. Ia menegaskan, "Palestina tidak sendirian. Kami memiliki kedalaman Arab, kedalaman Islam, dan banyak teman lain yang akan maju menyatakan posisi mereka terkait masalah khusus ini," katanya kepada wartawan.
Keputusan kontroversial ini datang setelah kabinet keamanan Israel pada Minggu (8/2) menyetujui langkah-langkah yang akan mempermudah Israel untuk merebut tanah Palestina dan membeli properti secara langsung di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini juga memperluas kendali militer Israel di wilayah tersebut.
Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah diduduki Israel sejak tahun 1967, dan pembangunan permukiman di sana secara konsisten dianggap melanggar hukum internasional. Resolusi PBB berulang kali menyatakan pendudukan Israel ilegal, bahkan Mahkamah Internasional pada tahun 2024 memutuskan bahwa permukiman Israel, "dan rezim yang terkait dengannya", "melanggar hukum internasional".
Respons Israel Terbuka
Para pejabat Israel secara terang-terangan mengakui bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk mencaplok Tepi Barat dan mencegah pembentukan negara Palestina. Menteri Energi dan Infrastruktur Eli Cohen, anggota partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, bahkan menyebut langkah ini sebagai representasi "kedaulatan de facto" atas wilayah tersebut.
Meskipun negara-negara di seluruh dunia telah mengutuk tindakan Israel, belum ada konsekuensi atau sanksi internasional yang berarti terhadap negara tersebut atas pelanggaran yang dilakukannya terhadap Palestina.
OKI Mengecam Keras
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga tidak tinggal diam. Duta Besar Turki untuk PBB, Ahmet Yildiz, yang mewakili OKI, mengecam keras langkah-langkah Israel. "Kelompok OKI mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas pemukiman, dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki," tegas Ahmet. Ia menambahkan bahwa kebijakan ekspansionis Israel hanya akan "memicu kekerasan dan konflik di kawasan tersebut."
Langkah Israel untuk memperketat kendali atas Tepi Barat ini terjadi hanya beberapa hari sebelum kunjungan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat, yang secara resmi dimulai pada hari Rabu. Menariknya, Presiden AS Donald Trump, yang dikenal sebagai pendukung setia Israel, sebelumnya telah menyatakan penentangannya terhadap aneksasi Tepi Barat yang diduduki.
Situasi di Tepi Barat terus memanas, dengan komunitas internasional menanti respons nyata terhadap seruan Palestina untuk keadilan dan penegakan hukum internasional.

