Jakarta – Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Cholil Nafis, secara tegas mengajak seluruh entitas bisnis di Indonesia, khususnya yang berlandaskan prinsip syariah, untuk menunaikan kewajiban zakat perusahaan mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Ajakan ini bukan tanpa alasan, mengingat BAZNAS adalah lembaga resmi negara yang dikenal profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa langkah ini juga menawarkan insentif menarik bagi perusahaan.
Dalam pernyataannya di sela rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta pada Selasa (7/7), Cholil Nafis menyoroti pentingnya kepatuhan berzakat. Ia menekankan bahwa pembayaran zakat, baik zakat karyawan maupun zakat perusahaan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai insentif pemerintah. "Saya mengajak kepada umat Islam, kepada pengusaha-pengusaha muslim hendaklah berbayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional. Bayar zakat karyawannya, bayar zakat perusahaannya dan ini bisa memanfaatkan sebaik-baiknya insentif pemerintah, di mana bisa mengurangi penghasilan yang kena wajib pajak itu," jelas Cholil, seperti dikutip internationalmedia.co.id pada Jumat (10/7/2026).

Cholil menegaskan bahwa sistem pengelolaan zakat melalui BAZNAS kini semakin matang dan transparan. Seluruh dana zakat yang disalurkan dapat ditelusuri pemanfaatannya, memberikan jaminan bagi masyarakat maupun perusahaan bahwa kontribusi mereka benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan untuk kepentingan umat dan bangsa. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepatuhan syariah sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari kesesuaian akad semata, melainkan juga dari komitmen mereka dalam menunaikan zakat. "Kita minta nanti laporan syariah compliance itu bukan hanya berdasarkan akadnya yang benar, tetapi juga berdasarkan pembayaran zakatnya yang rajin dan patuh. Itu harus menjadi bagian dari kepatuhan syariah," ujarnya.
Sinergi antara DSN-MUI, BAZNAS, pemerintah, dan pelaku usaha diharapkan dapat semakin mengukuhkan ekosistem ekonomi syariah nasional. Dengan optimalisasi zakat perusahaan, manfaatnya akan meluas, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen vital dalam pemerataan kesejahteraan dan pembangunan bangsa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan yang telah menunjukkan dedikasi dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui pembayaran zakat, infak, dan sedekah. "Dengan dukungan Dewan Syariah Nasional, BAZNAS memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pelaku usaha syariah yang menurut penilaian kami telah menunjukkan komitmen dan kepeloporan dalam pengembangan ekonomi syariah, antara lain melalui penunaian zakat, infak, dan sedekah," kata Sodik.
Sodik juga menggarisbawahi dukungan DSN-MUI terhadap penguatan tata kelola zakat nasional dan membagikan testimoni positif dari perusahaan yang berzakat melalui BAZNAS. "Alhamdulillah kami mendapatkan testimoni dari beberapa perusahaan. Pertama, pajaknya terkurangi dengan zakat. Kedua, mereka mengatakan bahwa zakat melalui BAZNAS dianggap kredibel karena benar-benar sampai kepada mustahik," pungkasnya.
