Internationalmedia.co.id – News – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Badan Gizi Nasional (BGN) untuk laporan keuangan tahun 2025 menuai kritik tajam dari pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI. Mereka mempertanyakan dasar pemberian opini tersebut, mengingat tingkat penyerapan anggaran BGN yang dinilai sangat rendah dan tidak sejalan dengan predikat WTP. Keresahan ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan BGN di Senayan, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Anggota Komisi IX DPR, Muazzim Akbar, bahkan secara blak-blakan menuding opini WTP yang diraih BGN pada tahun 2025 sebagai sebuah rekayasa. "Ini BGN lagi luar biasa jadi perlu pembahasan serius hari ini. Pertama, saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59%. Bagaimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian, jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin," tegas Muazzim, mengungkapkan keheranannya atas ketimpangan data tersebut.

Senada dengan Muazzim, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani juga mengingatkan BGN agar tidak berpuas diri hanya dengan predikat WTP. Menurutnya, penting untuk mengonfirmasi capaian kinerja program BGN di tengah masyarakat. "Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat," ujar Netty, menekankan perlunya bukti konkret dari program yang dijalankan.
Sorotan serupa datang dari anggota Komisi IX DPR Heru Tjahjono. Ia mengingatkan bahwa opini WTP seringkali disertai dengan catatan-catatan yang harus diselesaikan oleh lembaga terkait. Heru meminta BGN untuk segera menuntaskan catatan-catatan tersebut dalam kurun waktu yang telah ditentukan, yakni 30 hari kali dua atau 60 hari. "Maksud kami WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry-over ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan, termasuk ada catatan, saya nggak tanya catatannya Pak Trenggono, catatannya segera diselesaikan, agar masalahnya segera selesai," jelas Heru, menyoroti adanya beberapa item yang belum tuntas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menjadi salah satu yang paling keras mempertanyakan fundamental pemberian opini WTP kepada BGN. "Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?" cecar Yahya. Ia merasa heran lantaran serapan anggaran BGN hanya berkisar 60 persen, ditambah lagi dengan adanya berbagai temuan masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik. Yahya juga menyoroti ketiadaan pencantuman catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan BGN, padahal hal tersebut merupakan praktik lazim yang disampaikan oleh kementerian dan lembaga lain terkait aset maupun program. Ketidaktransparanan ini menambah daftar pertanyaan yang harus dijawab oleh BGN.
