Aksi nekat dilakukan seorang manajer proyek konstruksi di Malaysia. Internationalmedia.co.id melansir dari berbagai sumber, pria tersebut membakar uang tunai senilai hampir 1 juta Ringgit Malaysia (sekitar Rp 3,8 miliar) saat Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menggerebek rumahnya. Insiden ini terungkap dari laporan Bernama, yang dikutip The Star.
Identitas tersangka dirahasiakan. Namun, sumber menyebutkan ia terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan pusat data. Diduga panik saat MACC tiba, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar uang tersebut. Petugas menemukan sejumlah uang kertas 100 Ringgit terbakar di kamar mandi, menghasilkan asap tebal yang memenuhi rumah di area Petaling Jaya, Kamis (17/7).

Selain uang yang terbakar, MACC menyita uang tunai sekitar 7,5 juta Ringgit (Rp 28,8 miliar) yang disimpan dalam bantal, tiga jam tangan mewah (Rolex, Omega, Cartier), serta perhiasan berupa cincin dan koin emas. Semua barang bukti tersebut disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Komisioner MACC, Ahmad Khusairi Yahaya, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan upaya perusakan barang bukti merupakan pelanggaran serius, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda. Namun, fokus utama penyelidikan tetap pada dugaan suap dan tanggung jawab korporasi atas kasus korupsi ini.
