Setelah pelarian panjang yang menghebohkan, Taufik Hidayat (30), tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berhasil diringkus. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pria yang telah menyekap korban selama tiga tahun ini kini mendekam di sel khusus Polda Jawa Barat, di bawah pengawasan ketat setelah penangkapannya di Kabupaten Bandung.
Informasi yang dihimpun Internationalmedia.co.id menyebutkan, penangkapan Taufik terjadi di sebuah perumahan di kawasan Kabupaten Bandung. Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, dalam keterangannya di Mapolda Jabar, mengungkapkan bahwa Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), telah berupaya keras menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi. "Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi.

Setelah penangkapan, Taufik Hidayat sempat dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal, sebelum kemudian digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Pihak kepolisian memastikan kondisi kesehatan tersangka stabil dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, meskipun Taufik mengakui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum diringkus. Untuk alasan keamanan dan pengawasan, penyidik memutuskan menempatkan Taufik di sel khusus. "Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," tegas Irjen Rudi.
Penempatan di sel khusus dengan pengawasan CCTV 24 jam ini menegaskan keseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus penyekapan dan penganiayaan yang telah menyita perhatian publik ini.
