Sebuah langkah krusial diambil Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI untuk memperketat pengawasan di garis batas negara. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, BNPP RI baru saja merampungkan survei identifikasi mendalam terhadap titik-titik perlintasan tidak resmi (JTR) yang menghubungkan Indonesia dengan Timor Leste, khususnya di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026 ini, menandai komitmen pemerintah dalam menciptakan perbatasan yang aman, tertib, dan berbasis data akurat.
Dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, tim survei dilepas secara resmi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain pada Selasa, 23 Juni 2026. Apel pelepasan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kedeputian Lintas Batas Negara BNPP RI, para pengelola PLBN Motaain, Motamasin, Wini, dan Napan, jajaran Yonarmed 12 Kostrad Sektor Timur, Polres Belu, serta sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina.

Dalam keterangannya yang diterima internationalmedia.co.id pada Rabu, 24 Juni 2026, Nurdin menekankan bahwa pengelolaan perbatasan tidak bisa hanya dilihat dari kacamata pertahanan dan keamanan semata. Ia menyoroti pentingnya memahami realitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat perbatasan yang telah terjalin turun-temurun. "Wilayah perbatasan bukan sekadar garis pemisah antarnegara, melainkan ruang interaksi sosial, ekonomi, dan budaya yang telah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun," ujar Nurdin.
BNPP RI, lanjut Nurdin, telah secara konsisten melakukan pemetaan jalur-jalur tidak resmi di berbagai area perbatasan. Hasil pemetaan tersebut mengungkap beragam karakteristik JTR, mulai dari jalur yang digunakan untuk aktivitas sosial dan kekeluargaan hingga yang berpotensi disalahgunakan untuk penyelundupan, perdagangan orang, perlintasan ilegal, dan berbagai tindak pidana lintas negara.
"Oleh karena itu, survei kali ini dirancang bukan hanya untuk mengidentifikasi lokasi jalur, melainkan untuk memahami karakteristiknya secara menyeluruh. Ini mencakup pola pemanfaatan, tingkat kerawanan, hingga faktor-faktor pendorong yang membuat masyarakat memilih jalur-jalur tersebut," jelasnya.
Kabupaten Belu, dengan garis batas sepanjang lebih dari 100 kilometer dan dinamika lintas batas yang tinggi, menjadi fokus utama pengelolaan terpadu. Nurdin mengungkapkan, data terverifikasi dari survei ini akan mencakup lokasi, sebaran jalur, aksesibilitas, intensitas penggunaan, tingkat kerawanan, serta potensi ancaman. Informasi ini akan menjadi fondasi vital dalam merumuskan kebijakan pengendalian yang proporsional dan tepat sasaran.
Nurdin menegaskan bahwa penanganan jalur tidak resmi tidak selalu berakhir dengan penutupan. Pendekatan yang diambil bisa bervariasi, mulai dari peningkatan status menjadi jalur resmi, penguatan pengawasan, hingga pengetatan kontrol di titik-titik rawan. Dari inventarisasi awal, tercatat ada 27 titik JTR di Belu yang akan ditangani secara selektif, dengan mempertimbangkan kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste.
Selain itu, Nurdin turut mengapresiasi peran aktif TNI dalam menjaga keamanan perbatasan. Ia juga menekankan pentingnya layanan lintas batas yang terstandar melalui fungsi CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) di PLBN terpadu. Saat ini, Indonesia dan Timor Leste telah menyepakati sembilan titik lintas batas, di mana empat di antaranya telah dilengkapi dengan PLBN terpadu.
BNPP RI menegaskan bahwa survei ini merupakan bagian integral dari komitmen mereka untuk mewujudkan pengelolaan perbatasan yang berdaulat, aman, dan humanis. "Melalui penguatan data lapangan dan sinergi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan lintas batas yang tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan secara berkelanjutan," pungkas Nurdin.
