Internationalmedia.co.id – News – Seorang pemuda asal Sukorame, Lamongan, berinisial BR (20), harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggondol perhiasan dan barang berharga senilai lebih dari Rp 120 juta dari rumah warga di Lengkong, Nganjuk. Motif di balik aksi nekat ini sungguh mengejutkan: BR mengaku ingin memiliki modal untuk menunjang penampilannya agar terlihat sporty.
Peristiwa pencurian ini terkuak pada Sabtu, 4 Juli, sekitar pukul 06.24 WIB. Korban baru mengetahui perhiasan dan surat berharga miliknya raib setelah mendapat informasi dari keluarganya. Segera setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Lengkong yang didukung Tim Resmob Polres Nganjuk bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk.

Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. "Kami amankan seorang terduga pelaku berinisial BR (20), warga Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan," terang Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id pada Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan korban, sejumlah perhiasan emas, logam mulia, hingga BPKB sepeda motor yang disimpan di dalam laci meja rias telah lenyap. Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 120.170.000.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa BR telah menjual sebagian perhiasan curiannya dengan nilai sekitar Rp 14,2 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli perlengkapan olahraga dan sebuah telepon genggam, sesuai dengan motifnya untuk tampil lebih sporty. Tak hanya itu, BPKB sepeda motor milik korban juga sempat digadaikan oleh pelaku.
"Kami masih terus menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang belum ditemukan," imbuh AKP Sukaca, menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
