Internationalmedia.co.id – News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mendesak kementerian/lembaga (K/L) yang telah menerima alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera untuk segera memaparkan rencana program mereka secara transparan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan publik. Langkah ini krusial demi memastikan sinergi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang tidak sedikit.
"Saya meminta agar disampaikan kepada seluruh kepala daerah, dan juga kepada masyarakat luas, mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito dalam sebuah pernyataan pers yang diterima internationalmedia.co.id. Pernyataan ini menandai dimulainya fase percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Proses percepatan rehab-rekon ini didukung oleh Rencana Induk (Renduk) yang telah disusun oleh Satuan Tugas Percepatan Rehab-Rekon (Satgas PRR) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen strategis ini melibatkan partisipasi 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tiga daerah terdampak bencana. Renduk tersebut, yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mendapat arahan langsung dari Presiden, akan diimplementasikan selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Total kebutuhan dana untuk program rehab-rekon ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 100,1 triliun, yang akan digelontorkan secara bertahap. Rinciannya, sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan pada tahun 2026, diikuti Rp 32,9 triliun pada tahun 2027, dan Rp 28,2 triliun pada tahun 2028. Selain dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun, yang telah disalurkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang terdampak.
Dari puluhan K/L yang mengajukan pendanaan kepada Kementerian Keuangan, saat ini tujuh kementerian/lembaga kunci telah mendapatkan persetujuan anggaran dan proses penyalurannya sedang berjalan. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Mendagri Tito menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai alokasi anggaran dan rencana kegiatan ini sangat vital. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki pemahaman yang komprehensif tentang program-program yang akan dijalankan oleh masing-masing K/L penerima anggaran. Transparansi ini juga merupakan bagian integral dari upaya memastikan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon berjalan selaras dengan arahan Presiden. "Penting untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026 ini," pungkasnya.
Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Tak ketinggalan, para kepala daerah atau perwakilan dari wilayah terdampak bencana Sumatera juga berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara virtual.
