Internationalmedia.co.id – News – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto baru-baru ini melontarkan seruan penting kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia. Bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, dalam acara Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Bima Arya menekankan urgensi peningkatan kapasitas dan penguatan peran DPRD dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD adalah pilar utama yang akan mendorong daerah menjadi lebih berdaya di tengah berbagai tantangan kompleks.
Bima Arya menyoroti bahwa pemerintah daerah (Pemda) saat ini menghadapi dinamika yang tidak mudah, mulai dari pesatnya perkembangan digitalisasi, isu-isu batas wilayah, hingga disparitas kapasitas fiskal antar daerah. Kondisi ini menuntut peran DPRD yang lebih adaptif dan strategis. "Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan," tegas Bima, sebagaimana dilaporkan oleh internationalmedia.co.id.

Setelah lebih dari dua dekade perjalanan desentralisasi, Bima menilai bahwa evaluasi mendalam terhadap efektivitas kewenangan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat sangatlah krusial. Ia menambahkan bahwa zaman telah berubah, sehingga pendekatan pengawasan terhadap pemerintahan daerah tidak bisa lagi dilakukan secara seragam.
Salah satu fokus utama yang disorot Bima adalah masih besarnya ketergantungan sebagian Pemda terhadap transfer dari pemerintah pusat. Ia berpendapat bahwa desentralisasi harus diimplementasikan tidak hanya pada pembagian kewenangan, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah secara signifikan. "Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat," ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Bima Arya mengingatkan agar keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak lagi semata-mata diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Ia mendorong agar pembahasan anggaran semakin berorientasi pada hasil dan dampak konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD, bersama kepala daerah, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran mampu menjadi pemicu investasi, memperkuat infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Oleh karena itu, Bima Arya menekankan pentingnya pergeseran fokus pembahasan dari sekadar besaran anggaran menuju dampak nyata yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut. "Jadi APBD harus jadi (pemicu untuk) produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain," pungkas Bima.
Lebih lanjut, Bima Arya juga mendorong DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan yang kuat dan efektif sangat diperlukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur dan akuntabel. Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri agar DPRD senantiasa melakukan upgrade diri, mengikuti pendekatan dan perkembangan terbaru.
Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani dan Ketua Umum ADKASI Siswanto, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
