Brebes, sebuah kabupaten yang kaya akan warisan tradisi, kini didorong untuk menempatkan kebudayaan sebagai pilar fundamental dalam setiap aspek pembangunan daerah. Dorongan strategis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, yang menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan lokal bukan sekadar identitas, melainkan kekuatan pendorong ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas hidup. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, penekanan ini menjadi sorotan utama dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Wiyagus menggarisbawahi bahwa khazanah budaya Indonesia, yang tumbuh dari keanekaragaman dan harmoni, memiliki peran sentral. "Konstitusi kita secara jelas mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban global, sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai luhur budayanya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026). Pernyataan ini disampaikan saat pembukaan Brebes Culture Festival 2026, Sabtu (29/8), yang berpusat di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Brebes.

Festival yang mengusung tema "Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes" ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi tersebut mencakup empat aspek krusial: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Mengingat sektor budaya merupakan wewenang pemerintahan konkuren, integrasi urusan budaya dengan program pembangunan daerah menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditawar.
Kabupaten Brebes sendiri memiliki modal budaya yang sangat kuat dan mengakar di tengah masyarakat. Berbagai bentuk kesenian tradisional seperti wayang golek, kuda lumping, ronggeng, sintren, hingga burok masih terus lestari dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Kebanggaan Brebes semakin lengkap dengan adanya Tradisi Ngasa dan telur asin, yang keduanya telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Wamendagri Wiyagus menambahkan, pelestarian dan pemajuan kekayaan Nusantara ini akan membawa dampak positif yang berlipat ganda bagi kemajuan daerah. Ia secara spesifik menyebutkan kontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah: pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. "Ketiga indikator ini adalah tolok ukur keberhasilan kita bersama," tegasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat basis data kebudayaan sebagai landasan perencanaan dan penganggaran yang akurat. Selain itu, generasi muda harus diberikan ruang kreasi yang lebih luas agar mereka termotivasi untuk meneruskan tongkat estafet tradisi. Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi mutlak diperlukan, namun tetap dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dasar warisan bangsa.
Kunci keberhasilan lainnya terletak pada kolaborasi aktif antara komunitas budaya, institusi pendidikan, dan para pemangku kebijakan. Wiyagus menilai penyelenggaraan festival budaya di Brebes ini sangat selaras dengan visi prioritas Asta Cita. "Kedelapan prioritas ini, jika ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes, sesungguhnya saling menopang dalam satu rantai yang sangat utuh. Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan," jelasnya.
Wiyagus berharap, rangkaian festival budaya ini tidak hanya menjadi perayaan seremonial tahunan semata. Pemerintah Kabupaten Brebes diminta untuk serius membangun ekosistem kebudayaan yang komprehensif, mulai dari pendataan objek budaya, pembinaan seniman, hingga promosi yang masif dan berkelanjutan. Langkah konsisten ini diyakini akan memperkuat rasa bangga masyarakat lokal terhadap kekayaan tradisi Nusantara, sekaligus menjadikannya motor penggerak kemajuan.
