Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kasus pemerkosaan berantai yang mengguncang Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban aksi bejat 27 pria. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 12 pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
Tragedi mengerikan ini bermula ketika korban, yang identitasnya dirahasiakan demi perlindungan, sedang menunggu temannya sendirian di sebuah taman di kawasan Kota Sampang. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh sekelompok pria tak dikenal. Para pelaku melancarkan bujuk rayu palsu untuk mengajaknya pergi.

Meskipun korban berulang kali menolak tawaran tersebut lantaran sama sekali tidak mengenali para pria itu, salah satu pelaku nekat menggunakan kekerasan fisik. Kapolres Sampang AKBP Hartono, dalam keterangan persnya, menjelaskan kronologi penculikan tersebut. "Awalnya korban tidak mau karena tersangka saat itu memaksa korban dengan cara tersangka langsung menarik lengan tangan sebelah kiri korban untuk ikut," ungkap Hartono.
Setelah diculik dengan paksa menggunakan sepeda motor, korban langsung dibawa menuju area semak-semak terpencil yang jauh dari keramaian. Di lokasi tersebut, korban dipaksa turun untuk melayani nafsu bejat para pelaku di atas kendaraan roda dua. Korban sempat berupaya keras memberikan perlawanan, namun akhirnya tak berdaya menghadapi ancaman para pelaku.
Para pelaku mengancam akan membuang korban ke lokasi yang lebih jauh dan tidak akan mengantarkannya pulang ke rumah jika ia menolak. "Tersangka mengancam korban dengan cara untuk membawa ke tempat yang lebih jauh lagi dan selain itu tersangka tidak akan mengantarkan korban pulang, karena saat itu korban merasa takut hingga akhirnya mau menurutinya," tambah AKBP Hartono, menggambarkan betapa tertekannya korban saat itu.
Kasus ini, yang pertama kali terkuak melalui laporan internationalmedia.co.id, kini menjadi prioritas utama pihak kepolisian Sampang. Penangkapan 12 pelaku merupakan langkah awal dalam mengungkap seluruh jaringan kejahatan keji ini. Polisi terus mendalami kasus dan melakukan pengejaran intensif untuk menangkap 15 pelaku lainnya yang masih buron, demi menuntaskan keadilan bagi korban.
