Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden mengejutkan yang melibatkan dugaan penipuan dan pelecehan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) mengguncang Kartasura, Jawa Tengah. L (32), seorang perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban utama dalam kejadian yang kini viral di media sosial. Video yang diunggah L di Instagram, memperlihatkan dirinya dikepung oleh para pelaku, memicu perhatian publik dan tudingan bahwa kelompok tersebut merupakan bagian dari sindikat penipuan terorganisir.
L menceritakan kronologi kejadian nahas tersebut pada Senin (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, ia berhenti di sebuah minimarket untuk membelikan minuman bagi anaknya. Begitu keluar dari minimarket, L langsung disergap oleh sembilan orang laki-laki yang mengaku sebagai debt collector. Dalam kepanikan, L bergegas masuk ke dalam mobil Honda Brio miliknya dengan nomor polisi BG-1642-AS. Namun, upaya untuk mengamankan diri tidak berjalan mulus; terjadi perebutan kunci mobil melalui jendela yang sedikit terbuka.

"Saya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, dan sempat tarik-tarikan," ungkap L saat ditemui di Polresta Solo, seperti dilansir Internationalmedia.co.id – News pada Selasa (22/9/2026). Meskipun demikian, L berhasil menguasai kembali kunci mobilnya, menutup kaca jendela, menyalakan mesin, dan mengunci pintu.
Situasi semakin memanas ketika para pelaku mulai menendang dan meninju mobil L. Ia juga dihujani makian dan diteriaki maling. "Mobil saya terus ditendangin, ditonjokin, saya dimaki-maki, bahkan saya diteriaki maling," jelas L. Para pelaku menuduhnya telah mencuri dan melarikan mobil tersebut dari Palembang ke Jawa Tengah. L dengan tegas membantah tuduhan itu, menjelaskan bahwa mobil tersebut adalah miliknya sendiri dan ia adalah debitur resmi, bukan atas nama orang lain.
L mengakui adanya tunggakan cicilan selama empat bulan. Namun, ia menegaskan bahwa tunggakan tersebut bukan karena keinginannya untuk tidak membayar, melainkan karena pihak perusahaan pembiayaan yang mempersulit proses pembayaran. "Masih dalam cicilan, memang ada tunggakan tapi itu bukan karena saya yang tidak mau bayar, cuma dari pihak finance-nya tidak mau buka blokir. Saya ada tunggakan 4 bulan, saya minta dibukakan blokir tapi tidak mau," terangnya.
Selain intimidasi dan perusakan, L juga mengalami dugaan pelecehan seksual. Insiden ini terjadi saat perebutan kunci mobil, ketika salah satu debt collector memaksa masuk tangannya melalui kaca jendela. Akibatnya, jilbab L sempat tersingkap. Lebih parahnya, salah satu pelaku yang mengenakan kemeja di sisi kiri mobil melontarkan komentar tidak senonoh. "Sempat ada tarik menarik kunci, jadi DC itu memaksa masuk tangannya dari kaca, sehingga jilbab saya kebuka. Lalu ada salah satu orang di sebelah kiri memakai kemeja sempat ngomong ‘mbak itu t***knya kelihatan’ sambil menjulurkan lidahnya," tutur L, mengungkapkan detail yang memilukan.
Merespons situasi genting tersebut, L segera menghubungi layanan darurat polisi 110. Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi. Merasa sedikit lebih aman, L kemudian membuat laporan awal di Polsek Kartasura terkait kerusakan fisik pada mobilnya, seperti pelindung talang air yang pecah serta lecet dan bekas tonjokan di berbagai sisi mobil. "Talang air saya pecah. Kanan kiri semua lecet karena ditendangin ditonjokin, di atas ada bekas tonjokan, Alhamdulillah kaca tidak pecah," ucapnya.
Untuk laporan dugaan pelecehan seksual, L diarahkan untuk melapor ke Polres Sukoharjo karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kartasura, Ipda Lasno, membenarkan adanya laporan dari korban. "Masih dalam penanganan. Korban juga sudah buat laporan aduan di Polsek," ujar Ipda Lasno, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
