Internationalmedia.co.id – News Jakarta – Tabir di balik kerusuhan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 mulai tersingkap. Setelah dua pekan penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya mengumumkan penemuan tiga klaster pendanaan yang diduga menggerakkan massa perusuh, termasuk insiden tragis yang menewaskan seorang warga lansia.
Peristiwa kekerasan yang menggemparkan tersebut menewaskan Bambang Setiawan, seorang penjual cermin yang menjadi korban pengeroyokan massa. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Sabtu (12/9/2026) di Polda Metro Jaya, menegaskan komitmen polisi untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Bersama Ditres PPA-TPPO Polda Metro Jaya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka awal, yakni FP (23), DS (33), dan DDS (29), terkait dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Namun, fokus penyelidikan kini melebar pada pihak-pihak yang membiayai dan mengorganisir kerusuhan.

"Pada kesempatan siang hari ini, kami akan menyampaikan perkembangan informasi penanganan dugaan tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 yang lalu, dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan korban Bambang Setiawan," ucap Kombes Iman. Ia melanjutkan, "Dari hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa."
Kombes Iman kemudian merinci tiga klaster pendanaan yang teridentifikasi:
Klaster 1: Rantai Pendanaan Berjenjang
Klaster pertama dikoordinir oleh seorang pria berinisial JT. Para perusuh di klaster ini diduga menerima bayaran sebesar Rp 40.000 per orang. Rantai pendanaan ini terungkap berjenjang, dimulai dari JT yang menerima pesanan ‘misi’ dari PKL, yang kemudian diorder oleh KHT alias HY, hingga ke sosok berinisial SO di level teratas. "Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya," tegas Iman, menunjukkan keseriusan polisi membongkar dalang utama di balik klaster ini.
Klaster 2: Mahasiswa dan Badan Hukum Misterius
Klaster kedua melibatkan seorang koordinator lapangan berinisial ER, yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. ER menjanjikan imbalan yang lebih besar, yakni Rp 70.000 per kepala, kepada massa yang direkrutnya. Penyelidikan internationalmedia.co.id mengindikasikan bahwa ER menerima order dari sebuah "badan hukum" yang saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian sebagai penyokong dana utama.
Klaster 3: Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Klaster ketiga menjadi perhatian khusus Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-TPPO) Polda Metro Jaya karena adanya keterlibatan anak di bawah umur. Dalam klaster ini, tiga tersangka dewasa telah ditetapkan dan ditahan karena diduga mengeksploitasi anak-anak untuk berbuat rusuh. "Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan," ujar Iman. Ketiga tersangka pengeksploitasi anak ini kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan disidik oleh penyidik Ditres PPA-TPPO.
Kombes Iman Imanuddin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan," pungkasnya, menjanjikan pengungkapan tuntas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan Pejompongan.
