Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Satpol PP Tertibkan 400 Lapak PKL di Pasar Anyar Bogor

Penertiban 400 lebih PKL di Pasar Anyar, Bogor.

BOGOR- Sebanyak 400 lebih lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor ditertibkan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor. Penertiban dilakukan karena di lokasi tersebut akan dibangun pedestrian.
“Hari ini ada sekitar 400-an lapak yang ditertibkan di kawasan pasar Anyar. Penertiban dilakukan di tiga titik, di antaranya di Jl Sawo Jajar, Jl Dewi Sartika dan Jl MA Salmun. Lapak mereka ada yang semi permanen dan lapak gelar dadakan ya,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto, Selasa (24/1).
Andri menyebutkan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut akan ditata menjadi ruang publik. Lokasi tempat berdirinya PKL, akan dibangun jalur pedestrian.
“Karena selain tidak diperbolehkan berdagang di situ, penertiban dilakukan karena akan ada penataan, ke depan PUPR akan bangun pedestrian disitu,” kata Andri.
“Alhamdulillah penertiban berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pedagang dan kondusif. Sebelum penertiban kita sudah sosialisasi sejak dua minggu lalu, jadi mereka sudah tahu akan ditertibkan,” tambahnya.
Setelah lapak PKL dibongkar, Dinas Lingkungan Hidup bergerak untuk mengangkut sampah dan Dinas PUPR melakukan normalisasi sakuran air. Penertiban juga dilanjutkan dengan penyemprotan oleh Damkar Kota Bogor.
Andry menyebut, PKL sejak sebelumnya sudah diminta untuk berdagang di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Bogor. Di antaranya yakni, Blok C, D dan F Pasar Dewi Sartika, Pasar Jambu Dua, Pasar Cilendek dan Pasar Sukasari.
“Sebenarnya, kawasan itu memang bukan untuk berjualan. Pedagang-pedagang disitu juga sudah diberi solusi agar berdagang di tempat yang sudah disiapkan, tapi nyatanya tetap saja mereka berdagang di situ,” pungkas Andry. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media