Internationalmedia.co.id – News – Jakarta – Pemerintah, melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Bima menegaskan bahwa pihaknya intens menjalin komunikasi dengan Komisi II DPR dan secara cermat mengamati setiap dinamika serta usulan yang muncul dari berbagai partai politik terkait mekanisme pemilihan umum di masa mendatang.
Bima Arya mengungkapkan, pemerintah tidak tinggal diam. Sejumlah poin strategis telah disiapkan substansinya sebagai respons terhadap berbagai wacana. "Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya," kata Bima saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9). Ia menambahkan, pemerintah turut mencermati diskusi internal antar pimpinan partai politik, termasuk mengenai isu krusial seperti presidential threshold dan parliamentary threshold.

Meski demikian, Bima menjelaskan bahwa diskusi yang berlangsung saat ini masih dalam koridor informal. Pemerintah sendiri masih menantikan jadwal resmi pembahasan RUU Pemilu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Kami masih menunggu agenda untuk dilakukan pembahasan secara resmi, tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan ya, bagaimana posisi pemerintah di situ," jelasnya, mengindikasikan bahwa pemerintah telah memetakan posisi dan argumennya.
Wamendagri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan prinsip demokrasi dalam sistem pemilu. Menurutnya, pemerintahan dan koalisi yang terbentuk harus mampu beroperasi secara efektif. "Pentingnya meminimalisir potensi suara terbuang, tapi di sisi lain, pemerintahan dan koalisi harus mampu beroperasi secara efektif. Perlu ada mekanisme yang menjamin sistem checks and balances berjalan optimal," ujarnya, menekankan pentingnya stabilitas dan akuntabilitas.
Beberapa model usulan terkait sistem pemilu memang telah mengemuka belakangan ini. Salah satunya adalah gagasan ‘dapil nasional’ yang diusulkan oleh Partai Demokrat. Selain itu, wacana mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold juga menjadi sorotan, dengan angka usulan berkisar antara 5 hingga 7 persen. Angka ini mencuat pasca-pertemuan para petinggi partai koalisi pemerintah yang memiliki kursi di parlemen belum lama ini, menambah daftar isu yang akan menjadi fokus pembahasan RUU Pemilu.
