Internationalmedia.co.id – Lebih dari dua ribu warga negara Indonesia (WNI) membanjiri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Gelombang kedatangan ini dipicu oleh operasi penertiban terhadap sindikat penipuan daring (scam) yang marak di negara tersebut.
Lonjakan permintaan repatriasi ini mencapai 2.117 WNI, terhitung sejak 16 hingga 23 Januari 2026. Data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menunjukkan peningkatan signifikan, dengan tambahan 224 WNI pada 22 Januari dan 164 WNI hingga pukul 17.00 waktu setempat pada 23 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa KBRI terus berupaya mempercepat proses pemulangan para WNI. Koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja dilakukan untuk mempercepat penerbitan izin keluar (exit permit) dan keringanan hukuman keimigrasian bagi para WNI.
"KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian," ujar Santo.
Proses pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor terus dilakukan secara bertahap. Dukungan sumber daya manusia (SDM) tambahan dari Kementerian Luar Negeri telah dikerahkan, dan akan diperkuat dengan dukungan SDM serta peralatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bagi WNI yang memiliki paspor dan visa yang masih berlaku, KBRI mendorong untuk segera membeli tiket secara mandiri. Sejumlah WNI telah membeli tiket dan segera kembali ke Indonesia, bahkan ada yang telah kembali tanpa memberitahu KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI untuk bersabar dan tertib dalam mengikuti proses kepulangan. "KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon fasilitasi," tegas Santo.
Jumlah WNI yang memohon bantuan repatriasi ini menambah kompleksitas penanganan kasus. Sepanjang tahun 2025, KBRI menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15-30 kasus per hari. Lonjakan ini sangat signifikan dibandingkan dengan pekan terakhir, di mana KBRI menerima hingga 520 aduan baru dalam sehari.
Selain itu, KBRI juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi SPLP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KBRI juga mengimbau agar WNI menjaga komunikasi dan menginformasikan kondisi mereka kepada keluarga dan kerabat di tanah air, agar keluarga dapat memberikan dukungan selama proses kepulangan.
