Sebuah drama penangkapan pencuri sepeda motor terjadi di Setu, Tangerang Selatan, baru-baru ini. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah upayanya bersembunyi di plafon rumah sang kekasih berakhir dengan insiden tak terduga. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, yang disampaikan kepada awak media pada Selasa (7/7/2026), tersangka adalah Agus Sopian alias Sedeng. Ia bukanlah nama baru dalam catatan kriminal, terbukti sebagai seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas dari rutan sekitar satu setengah tahun silam setelah menjalani hukuman untuk kasus serupa.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor di wilayah Setu. Berdasarkan informasi dan penyelidikan awal, tim Unit Reskrim Polsek Cisauk berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Agus Sopian alias Sedeng. Petugas kemudian melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan tempat nongkrong pelaku.
Penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah rumah yang diketahui merupakan kediaman pacar Sedeng. Setibanya di lokasi, petugas mengetuk pintu, namun harus menunggu sekitar 15 menit tanpa respons. Setelah ketukan yang lebih keras, barulah Robi, kakak dari Rini (pacar pelaku), keluar. Robi bersikeras bahwa Sedeng tidak berada di rumah tersebut, mencoba menghalangi upaya petugas.
Tidak menyerah begitu saja, pihak kepolisian tetap melakukan penggeledahan. Kecurigaan muncul ketika mereka menemukan sebuah kamar yang terkunci rapat dari dalam. Setelah upaya persuasif gagal, pintu kamar tersebut akhirnya didobrak. Di dalamnya, hanya ada seorang perempuan. Namun, mata jeli petugas menangkap kejanggalan: bagian langit-langit plafon tampak jebol, dan terlihat sepasang kaki bergerak-gerak di baliknya.
Petugas segera berteriak memerintahkan orang tersebut untuk turun. Namun, bukannya menyerah, pelaku justru semakin panik dan bergerak-gerak, hingga akhirnya plafon yang diinjaknya tidak mampu menahan beban. Dengan suara ‘brak!’, Sedeng pun jatuh terhempas ke lantai kamar. Tanpa membuang waktu, petugas langsung meringkus Agus Sopian alias Sedeng dan membawanya ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menjalani interogasi intensif di Polsek Cisauk, Agus Sopian alias Sedeng akhirnya mengakui perbuatannya. Ia membenarkan telah melakukan beberapa kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Saat ini, Sedeng telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
