Seorang remaja yatim piatu berusia 16 tahun di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Insiden memilukan ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polrestabes Palembang, menuntut keadilan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kasus ini mencuat setelah bibi korban, Sri Maisaro (42), mendatangi kantor polisi pada Senin (29/6/2026) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa keponakannya, MDP (16).
Menurut keterangan Sri Maisaro, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, MDP sedang asyik bermain handphone bersama temannya, duduk santai di dekat rumah. Tiba-tiba, anak dari terlapor melintas dan melontarkan ejekan kepada MDP. Korban yang yatim piatu itu disebut hanya mengabaikan ejekan tersebut, tidak merespons provokasi.

Namun, beberapa saat kemudian, situasi berubah drastis. Anak terlapor tiba-tiba pulang sambil menangis dan mengadu kepada ibunya, menuduh MDP melempari dirinya dengan batu. Tanpa mencari tahu kebenarannya, ibu anak tersebut, yang kini menjadi terlapor, langsung mendatangi lokasi kejadian. Dengan emosi, ia diduga menjambak rambut MDP dan menampar bibir korban menggunakan sandal. Akibat serangan mendadak itu, MDP mengalami sejumlah luka fisik.
Pamapta Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini. "Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Yang lebih memprihatinkan, anak tersebut diketahui yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan," terang Aditya, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Kini, keluarga berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi MDP, seorang remaja yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan kekerasan, terutama dari lingkungan terdekatnya.
