Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan 34,7 kilogram dan 2.156,4 liter barang haram. Aksi tegas yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2026) ini, disebut sebagai wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Komjen Suyudi menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan penegasan komitmen negara untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. "Melalui kegiatan ini, kita tegaskan upaya mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi implementasi konkret Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Komjen Suyudi lebih lanjut menyatakan bahwa BNN RI akan terus memperkuat kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna memutus jaringan peredaran gelap narkotika. Tujuannya jelas, melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus bermutasi mengikuti dinamika perdagangan global. "Mari kita ciptakan lingkungan yang aman demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Bersinar, Bersih Narkotika," serunya.
Tak hanya itu, Kepala BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan merapatkan barisan. Ia meminta agar tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkotika mematikan, seperti sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi. Keseluruhan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 12 kasus berbeda yang berhasil ditangani BNN, dengan penetapan 25 orang tersangka.
