Peristiwa viral dua pria yang tubuhnya dilakban menyerupai karakter Teletubbies, Tinky Winky, dan disebut-sebut sebagai maling yang dihukum warga, ternyata jauh dari kebenaran. Internationalmedia.co.id – News berhasil mengungkap fakta di balik video yang menghebohkan jagat maya tersebut.
Dalam rekaman yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, kedua pria tersebut tampak tak berdaya dengan seluruh tubuh terbungkus lakban, menyisakan hanya mata, hidung, dan mulut. Narasi yang menyertainya seringkali menyebut mereka sebagai pelaku pencurian yang sedang menjalani hukuman dari warga, bahkan ada yang menyamakan dengan karakter Upin Ipin versi lokal.

Namun, kebenaran di balik adegan tersebut sungguh berbeda. Kedua pria yang menjadi subjek video viral itu bukanlah pencuri, melainkan sepasang konten kreator asal Malang, Jawa Timur. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh salah satu dari mereka, Syahroni Muhammad, kepada internationalmedia.co.id.
Syahroni menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari tantangan (challenge) yang mereka terima saat sedang melakukan siaran langsung di TikTok. "Lagi menjalankan live TikTok, terus di-challenge orang, dikasih gift suruh lakban (badan) full. Selesai dilakban, makan terasi, jadi seperti orang kesakitan," ungkap Syahroni, yang kerap membuat konten bersama rekannya, Feri Wedon. Mereka aktif di berbagai platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.
Sayangnya, video yang awalnya murni untuk hiburan tersebut kemudian diambil oleh sebuah akun media sosial di Instagram, yakni "Harian Kampung". Akun tersebut menambahkan narasi yang tidak sesuai fakta, menyebut mereka sebagai maling motor yang dihukum menjadi Teletubbies. "Di situ dikasih narasi yang gak bermutu dan gak sesuai, akhirnya viral, rame semua media sosial," keluh Syahroni.
Syahroni menegaskan kembali bahwa mereka adalah tim konten kreator dari kanal YouTube Batre TV, bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan. "Untuk yang sebenarnya itu, kita ini konten kreator Batre TV YouTube, bukan maling," pungkasnya, berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar luas di masyarakat.
