Amerika Serikat membuat keputusan mengejutkan. Internationalmedia.co.id memberitakan bahwa AS menolak permohonan visa Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Umum PBB di New York bulan depan. Keputusan ini memicu kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.
Alasan penolakan, menurut Departemen Luar Negeri AS, adalah karena Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya dianggap telah merusak prospek perdamaian. Pemerintahan AS menuduh Otoritas Palestina (OP) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) gagal menolak ekstremisme dan mendorong pengakuan sepihak negara Palestina. Tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak Palestina.

Abbas sendiri berencana menghadiri Sidang Umum PBB dan sebuah pertemuan puncak yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi. Dalam pertemuan tersebut, beberapa negara berencana mengakui negara Palestina secara resmi. Penolakan visa ini dinilai melanggar perjanjian markas besar PBB tahun 1947, yang mewajibkan AS mengizinkan akses diplomat asing ke markas PBB di New York. Meskipun AS berhak menolak visa atas alasan keamanan, langkah ini dianggap sebagai tindakan yang tidak lazim.
Pihak Palestina menegaskan bahwa negosiasi yang dimediasi AS selama bertahun-tahun gagal mengakhiri pendudukan Israel dan menciptakan negara Palestina merdeka. Mereka juga menolak tuduhan mendukung terorisme, bahkan Abbas sendiri telah mengutuk serangan Hamas pada Oktober 2023 dan menyerukan pembebasan sandera.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan terbuka untuk kembali terlibat jika OP/PLO memenuhi kewajiban mereka dan mengambil langkah konkret menuju kompromi dan hidup berdampingan damai dengan Israel. Namun, misi Palestina untuk PBB dibebaskan dari pembatasan ini. PBB sendiri menyatakan akan membahas masalah ini dengan Departemen Luar Negeri AS sesuai perjanjian markas besar. Situasi ini semakin menegangkan hubungan AS dan Palestina menjelang Sidang Umum PBB.
